Konten Media Partner

Operasi Zebra Samrat Jaring 2.633 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Sepekan

21 Oktober 2024 23:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Zebra Samrat.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Zebra Samrat.
ADVERTISEMENT
MANADO - Sebanyak 2.633 pelanggaran lalu lintas berhasil terjaring saat pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2024 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran, selang sepekan setelah dilaksanakan. Operasi ini dimulai pada 14 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran ini disebut turun dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Samrat tahun 2023 pada periode yang sama. Tak tanggung-tanggung, penurunan pelanggaran ini terjadi sebesar 56,3 persen, atau turun sebanyak 3.395 kasus dibandingkan tahun 2023.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, menjelaskan jika jumlah total pelanggaran pada minggu pertama yakni pelanggaran tilang sebanyak 796 dan teguran sebanyak 1.837.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pelanggaran tilang turun sebanyak 634 pelanggaran atau 44 persen. Dan teguran turun sebanyak 2.761 pelanggaran atau sebanyak 60 persen," ujar Michael.
Adapun untuk jumlah kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan dua kasus dibandingkan tahun 2023, di mana saat ini sudah ada 24 kasus. Dan untuk korban meninggal dunia ada satu orang, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang capai tiga orang.
ADVERTISEMENT
Adapun Luka berat tercatat menjadi delapan orang, naik dibandingkan tahun 2023 yang sebanyak empat orang. Sementara untuk yang luka ringan turun dari 38 orang menjadi 20 orang.
"Untuk pelanggaran lalu lintas pada kendaraan roda dua itu didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta kelengkapan kendaraan dan surat. Sedangkan untuk roda empat masih didominasi pelanggaran safety belt, over loading serta kelengkapan kendaraan dan surat," ujarnya kembali.