Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Pajak Rumah Mewah Rafael Alun di Manado Masih Tertera Nama Pemilik Lama
2 Maret 2023 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diperoleh dari kantor Kelurahan Kleak, rumah yang terletak di kawasan elite tersebut masih terdaftar PBB atas nama Rasyid.
Tak hanya terdaftar atas nama pemilik nama, rumah yang telah dibangun kembali oleh Rafael Alun juga masih menggunakan perhitungan PBB lama yakni sekitaran Rp 300 ribuan.
Kepala Kelurahan Kleak, Donvito Fourzany membenarkan hal itu. Disebutkan, tanah dan rumah itu dibeli Rafael Alun dari pemilik sebelumnya bernama Rasyid, lalu kemudian dibangun kembali dengan bangunan yang saat ini berdiri.
"Jadi rumah itu dibangun baru. Bukan rumah lama yang dipugar, tapi bangunan baru yang dibangun dari awal," ujar Donvito.
Donvito mengakui adanya keterlambatan update data terkait rumah milik Rafael Alun itu. Untuk itu, saat ini Pemerintah Kota Manado sedang melaksanakan kembali update data PBB di kawasan tempat rumah Rafael Alun berdiri, di mana akan disesuai antara nama pemilik, nilai bangunan dan tanah.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Donvito, memang diakui saat ini PBB masih mengacu nilai yang lama serta belum dialih hak milik wajib pajak, termasuk adanya perubahan nilai bangunan yang belum dilakukan penyesuaian kembali.
"Jadi bukan hanya karena adanya kasus ini, tapi memang sementara dilakukan oleh Pemkot Manado," ujar Donvito.
Sementara, khusus rumah mewah milik Rafael Alun, Donvito mengaku jika saat ini pembayaran PBB masih sekitar Rp 300 ribu, walaupun jika secara kasat mata boleh dibilang bahwa rumah itu megah dan memiliki nilai tinggi.
"Nah, kendalanya juga, pihak kami sampai saat ini belum pernah masuk ke rumah itu," kata Donvito kembali.
febry kodongan