Konten Media Partner

Pegadaian Area Manado 1 Gandeng Kejaksaan Lakukan Pemulihan Aset Keuangan Negara

21 November 2024 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegadaian Area 1 Manado dengan Kejaksaan Negeri Manado melakukan kerja sama untuk melakukan pemulihan dan pengembalian aset keuangan negara.
zoom-in-whitePerbesar
Pegadaian Area 1 Manado dengan Kejaksaan Negeri Manado melakukan kerja sama untuk melakukan pemulihan dan pengembalian aset keuangan negara.
ADVERTISEMENT
MANADO - Pegadaian Area Manado 1 menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
ADVERTISEMENT
Dalam kesepakatan ini, Pegadaian memberikan wewenang kepada Kajari Manado untuk melakukan pemulihan dan pengembalian aset keuangan negara, termasuk mengambil langkah hukum terhadap nasabah yang tergolong bermasalah.
Pimpinan Wilayah Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno, menjelaskan kerja sama itu penting dilakukan untuk mencapai tujuan pemulihan dan pengembalian aset keuangan negara.
“Kami membutuhkan sinergi yang didukung oleh pihak Kejari dalam hal pengawalan, pertimbangan, pendampingan hukum, serta pemulihan dan pengembalian aset keuangan negara,” ujar Pratikno, Rabu (20/11) kemarin.
Ditambahkan, jika langkah ini merupakan lanjutan dari kerja sama antara Direksi Pegadaian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Khusus di wilayah Manado 1, setidaknya terdapat 100 nasabah yang masuk dalam kategori Non-performing Loan (NPL), atau nasabah dengan pembayaran bermasalah yang akan ditangani oleh Kejari Manado.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo Santoso, menjelaskan jika pihaknya dapat mewakili Pegadaian dalam upaya litigasi dan non-litigasi, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Dia berharap dengan adanya kolaborasi antara kedua pihak, tujuan untuk melakukan pengembalian dan pemulihan aset keuangan negara dapat terwujud.
“Intinya, semua langkah ini dilakukan untuk melindungi aset Pegadaian agar tidak dikuasai pihak lain dan untuk pemulihan keuangan negara,” kata Wagiyo kembali.