Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten Media Partner
Pelaku Pembunuhan Sadis di Bitung Ternyata Residivis dan Buronan Kasus Penikaman
10 April 2025 10:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
BITUNG - Lelaki RYP alias ian sQil (20), salah satu pelaku pembunuhan sadis di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), yang menewaskan Zulkifli Laiya pada Selasa (8/4), ternyata berstatus sebagai residivis kasus penganiayaan dan penikaman.
ADVERTISEMENT
Dia bahkan dijebloskan ke penjara pada tahun 2022, sebelum akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada bulan Desember 2024 belum lama ini. RYP alias Ryan sQil ditahan di Lapas Kelas IIB Bitung.
Tak hanya itu, usai dibebaskan, hanya berselang dua bulan, dirinya kembali berulah dengan terlibat kasus penikaman di wilayah hukum Polsek Maesa dan melarikan diri. Dirinya pun berstatus buronan Polsek Maesa, sebelum akhirnya tertangkap karena melakukan pembunuhan dan penikaman terhadap dua orang korban lainnya.
RYP alias Ryan sQil berhasil dibekuk polisi pada Selasa (8/4) sore hari di tempat pelariannya di Kelurahan Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
"Saat ini pelaku RYP alias Ryan sQil sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk proses hukum atas perbuatannya pada Maret 2025. Tapi dia juga tetap akan diproses pada kasus pembunuhan di bulan April 2025," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK.,MH melalui Kasat Reskrim, IPTU Gede Indra Asti A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, RYP alias Ryan sQil, menjadi pelaku tindakan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam hingga korban tewas dengan luka tikam dan terjangan panah wayer. Bersama dengan tiga rekan lainnya, masing-masing AB alias Vino, RT Alias Amat dan RL alias Refan, secara bergantian menikam tubuh korban hingga tewas.
Aksi brutal empat pelaku ini ternyata tak berhenti di situ. Saat melarikan diri itu, mereka kembali berbuat ulah di salah satu minimarket yang ada di perempatan Stadion Dua Sudara.
Di lokasi itu, pelaku RYP alias Rian sQil turun dari motor di depan Indomaret dan langsung menendang korban bernama Chevin Cristovourus Pinontoan, kemudian disusul pelaku lelaki RT alias Amat langsung menikam korban lelaki Chevin Cristovourus Pinontoan sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban.
ADVERTISEMENT
Setelah itu para pelaku meninggalkan korban, pergi menuju ke arah Indomaret perempatan D'bos, setibanya di depan Indomaret pelaku RYP alias Rian sQil langsung menendang korban ketiga lelaki Christian Tandayu sebanyak satu kali, kemudian disusul pelaku lelaki AB alias Vino menikam korban dan mengenai tangan kanan korban.