Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Pemprov Sulut Ambil Langkah Antisipasi Gelombang PHK yang Terjadi di Indonesia
1 Mei 2025 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengaku telah menjalin koordinasi dengan kepolisian dan asosiasi pengusaha dalam rangka menjamin kesejahteraan para buruh di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif terhadap maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah daerah.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, menegaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap buruh serta komitmen dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan pelaku usaha untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan PHK, melalui mekanisme mediasi yang mengedepankan prinsip kekeluargaan,” ujar Victor, Kamis (1/5).
Ia menambahkan, keberpihakan pemerintah tidak hanya berhenti di situ saja, tetapi telah diwujudkan dalam sejumlah kebijakan strategis, di antaranya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, serta pemberlakuan upah minimum sektoral provinsi sebesar dua persen untuk sektor-sektor tertentu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah juga aktif melakukan penguatan kompetensi tenaga kerja, dengan tujuan untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan sesuai kebutuhan industri.
“Selain itu, kami juga mendorong pelatihan vokasi guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri,” ujarnya.
Sebelumnya, gelombang PHK yang banyak terjadi di Indonesia, ikut membuat resah para karyawan yang bekerja di Sulut. Mereka berharap ada langkah yang diambil agar tidak terjadi gelombang PHK seperti di daerah lain.