Konten Media Partner

Penerimaan PPPK di Manado Sepi Peminat, Formasi 1.234, yang Mendaftar 818 Orang

19 November 2024 12:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Donald Supit
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Donald Supit
ADVERTISEMENT
MANADO - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kurang peminat.
ADVERTISEMENT
Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang hanya 818 orang, padahal ada 1.234 formasi yang disediakan, mengacu dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tak hanya itu, dari 818 orang yang mendaftar tersebut, ternyata hanya da 810 pelamar yang memenuhi syarat berkas administrasi. Sehingga ada 424 formasi yang kosong pada penerimaan tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Donald Supit, menjelaskan jika pelamar yang gagal pada tahapan pemberkasan, terutama karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Ada yang gagal karena usianya sudah hampir memasuki usia pensiun, dan ada juga yang ijazahnya tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan,” ungkap Donald.
Saat ini, BKN tengah menyusun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi yang direncanakan berlangsung antara 2 hingga 19 Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
Lanjut dijelaskan Donald, bahwa penerimaan PPPK merupakan kewajiban setiap instansi untuk melakukan penataan terhadap tenaga Non-ASN, sesuai dengan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Katanya, penataan ini mencakup verifikasi, validasi, dan pengangkatan yang harus diselesaikan paling lambat pada akhir Desember 2024.
“Berdasarkan amanat undang-undang, setiap instansi wajib melakukan penataan terhadap tenaga Non-ASN, yang meliputi proses verifikasi, validasi, dan pengangkatan. Kami akan mengusulkan semua yang telah terdata,” ujar Donald kembali.