Konten Media Partner

Penyidikan Dana Hibah Pemprov Sulut Berlanjut, Pj Wali Kota Kotamobagu Diperiksa

3 November 2024 12:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi markas Polda Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi markas Polda Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
MANADO - Penyidikan terhadap dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih terus berlanjut. Setelah memeriksa belasan pejabat, kali ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, memeriksa Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta.
ADVERTISEMENT
Abdullah diperiksa pada Sabtu (2/11) kemarin di ruangan penyidik Tipikor. Adapun pemeriksaan terhadap Abdullah berlangsung sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita, atau sekitar enam jam lamanya.
Kepada wartawan, Abdullah mengatakan dia diperiksa selaku anggota tim pemeriksa keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulut di tahun 2021 lalu.
"Saya diminta keterangan karena dulu ada dalam tim TAPD Pemprov Sulut tahun 021," ujar Abdullah.
Menurut Abdullah, dia diberikan beberapa pertanyaan, termasuk terkait pembangunan dan juga dana hibah. Dia mengaku hanya memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya.
"Saya tidak tahu spesifiknya. Anggaran pembangunan, termasuk juga dana hibah juga dibahas," ujarnya lagi.
Adapun Polda Sulut, sejak dua pekan terakhir melakukan penyidikan terhadap penyaluran dana hibah Pemprov Sulut dan juga dana insentif daerah fiskal. Belasan pejabat telah diambil keterangan oleh Polda Sulut selama penyidikan berlangsung.
ADVERTISEMENT