Konten Media Partner

Persiapan Ratifikasi, Sulawesi Utara Tuan Rumah Diskusi Soal Locarno Agreement

11 September 2024 21:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, saat memberikan sambutan di kegiatan diskusi persiapan Ratifikasi Locarno Agreement.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, saat memberikan sambutan di kegiatan diskusi persiapan Ratifikasi Locarno Agreement.
ADVERTISEMENT
MANADO - Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi tuan rumah kegiatan persiapan Ratifikasi Locarno Agreement terkait substansi kelas desain industri. Kegiatan ini berlangsung mulai Selasa (10/9) dan akan berakhir pada Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini membawa manfaat khususnya untuk perekonomian daerah.
"Saya juga menyambut hangat tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan mengharapkan diskusi yang produktif selama pertemuan ini," kata Ronald.
Sementara itu, Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto, menjelaskan tujuan utama dari proses ratifikasi, yaitu menjadikan perjanjian internasional, seperti Locarno Agreement, sebagai bagian dari hukum nasional suatu negara.
Ratifikasi menurutnya penting dilakukan untuk harmonisasi ketentuan internasional dengan hukum positif yang berlaku, mirip dengan bagaimana merek dan paten telah diintegrasikan.
"Melalui forum ini, kami berharap bisa mendapatkan masukan yang konstruktif, sehingga tidak ada permasalahan atau multi tafsir di kemudian hari," kata Anggoro.
ADVERTISEMENT
Anggoro menjelaskan, ratifikasi adalah proses formal yang dilakukan oleh negara untuk menyetujui dan mengadopsi suatu perjanjian internasional ke dalam hukum nasionalnya.
Sementara, Locarno Agreement, yang ditandatangani di Swiss pada tahun 1968, adalah perjanjian internasional yang mengatur klasifikasi desain industri, membantu standar internasional dalam pelindungannya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Sitorus, serta tim DJKI yang didukung oleh narasumber seperti Henny Marlyna dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jein Rinny Leke dari Pusat HKI & Inovasi LPPM Universitas Sam Ratulangi, dan Lucky Mingkid dari Komunitas Wirausaha Sulut.