Pertamina Wajibkan Penggunaan QR Code untuk Pembelian Solar di SPBU se-Sulut

Konten Media Partner
20 Februari 2023 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang sopir truk berbahan bakar Solar menunjukkan tanda scan QR Code di salah satu SPBU. (foto: pertamina)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang sopir truk berbahan bakar Solar menunjukkan tanda scan QR Code di salah satu SPBU. (foto: pertamina)
ADVERTISEMENT
MANADO – Pertamina mulai memberlakukan penggunaan QR Code pada setiap pembelian BBM Subsidi jenis Solar untuk seluruh SPBU yang ada di 15 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pendaftaran 'Subsidi Tepat' di Sulut yang telah dilakukan sebelumnya sejak 2 Agustus 2022. Pembelian menggunakan QR Code ini akan menyeleksi siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi, sehingga diharapkan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan bahwa kebijakan tersebut mulai diterapkan Selasa (21/2) besok. Pembelian solar JBT wajib menggunakan QR Code yang diperoleh melalui subsiditepat.mypertamina.id.
"Pembelian solar JBT menggunakan QR Code sesuai dengan jumlah yang diatur dalam regulasi BPH Migas," ujar Fahrougi, Senin (20/2).
Fahrougi mengatakan, untuk saat ini, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari dan secara berkala tidak akan dilayani lagi apabila tidak memiliki QR Code.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Fahrougi mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara bagi yang belum memiliki QR Code agar segera mendaftarkan kendaraannya melalui 3 cara yakni mendaftar lewat web subsiditepat.mypertamina.id, kemudian melalui aplikasi mypertamina, serta bisa mengunjungi SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan mendapatkan QR Code.
Adapun data Pertamina tercatat per tanggal 16 Februari 2023 sebanyak 29.941 orang sudah melakukan registrasi subsidi tepat, di antaranya sebanyak 22.575 kendaraan Pertalite (mesin bensin) dan 7.366 kendaraan solar (mesin diesel) telah berhasil memiliki QR Code.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 dikatakan bahwa untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4 dan  200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.
ADVERTISEMENT
febry kodongan