Konten Media Partner

PLN Akhirnya Koreksi Kenaikan Tagihan Pelanggan di Manado, Selisih 600 Ribu

Manado Baciritaverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Meteran listrik pelanggan (foto: antara)
zoom-in-whitePerbesar
Meteran listrik pelanggan (foto: antara)

MANADO - Pihak PLN akhirnya melakukan koreksi kenaikan tagihan listrik untuk pelanggan di Manado yang telah kelebihan bayar. Tak tanggung-tanggung, selisih yang dikoreksi mencapai Rp 600 ribu sekian untuk pelanggan tersebut.

Kodongan, pelanggan tersebut menceritakan, Jumat (8/5) petugas datang untuk memeriksa meteran listrik di rumahnya. Setelah beberapa lama memeriksa, menurut Kodongan, akhirnya pihak PLN mengakui jika ada kesalahan pencatatan meter yang mengakibatkan terjadinya kelebihan bayar yang cukup besar.

Menurut Kodongan, saat itu juga, pihak PLN mengaku segera akan melakukan koreksi pembayaran untuk bulan Mei 2020, karena memang ada kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pihak PLN sendiri.

"Jadi, memang langsung dilakukan koreksi saat itu. Tagihan saya yang sebelumnya hampir Rp 1 juta tepatnya Rp 976.642 kemudian tinggal menjadi Rp 305.414. Itu saya buktikan di aplikasi dan memang hari itu setelah PLN datang, langsung berubah tagihannya," kata Kodongan.

Kolase tagihan sebelum dikoreksi dan tagihan yang sudah dikoreksi oleh PLN milik pelanggan di Kota Manado, Sulawesi Utara

Menurut Kodongan, dirinya merasa keberatan dengan tagihan membengkak di masa pandemi COVID-19 ini, dimana pendapatannya tak menentu dan sangat berkurang drastis dua bulan terakhir.

"Apalagi kejanggalan benar-benar terjadi, karena saya sudah kurangi pemakaian tapi malah tagihannya sangat besar. Beruntung, saya masih simpan struk tagihan lama dan setelah dicocokan dengan meter, saya kelebihan bayar besar sekali," kata Kodongan.

"Tapi, saya ucapkan juga terima kasih ke PLN karena mau datang dan koreksi tagihan listrik," kata Kodongan.

kumparan post embed

PLN Pastikan Pihaknya Akan Respon Keluhan Pelanggan

Pihak PLN sendiri dalam press rilis satu pintu menyebutkan pihaknya dalam merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona, telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Posko tersebut secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

“Jadi kami akan pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Selain itu, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. PLN menyebutkan kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," kata Suprateka.

manadobacirita