Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polda Sulut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM
11 April 2025 0:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Dua orang tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), masing-masing JRK alias Jefry dan FK alias Fereydy, ditahan penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (10/4) malam.
ADVERTISEMENT
Keduanya ditahan setelah sebelumnya diperiksa oleh Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sulut sejak pagi hingga malam hari. Keduanya pun langsung mengenakan rompi oranye khas baju seorang yang ditahan.
JRK alias Jefry adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2020, sedangkan FK alias Fereydy merupakan Karo Kesra Provinsi Sulut periode Juni 2021 sampai saat ini.
Keduanya memilih untuk tak banyak berbicara usai ke luar dari ruang penyidik dengan telah memakai rompi oranye. Saat ini FK dan JRK telah ditahan gedung Tahti Polda Sulut.
Kasus dugaan korupsi Dana Hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM, terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023.
Dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 8.967.684.405.
ADVERTISEMENT
Adapun modus dalam kasus ini adalah Pemerintah Provinsi Sulut, menganggarkan dan menggunakan serta mempertanggungjawabkan Dana Hibah tidak sesuai prosedur serta tidak sesuai peruntukan.