Konten Media Partner

Polisi Amankan 4 Orang Pelaku Pemerasan Terhadap Pemilik Kapal Wisata Bunaken

12 Agustus 2023 21:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemerasan terhadap pemilik kapal wisata bunaken di Manado, berhasil diamankan polisi. (foto: polresta manado)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemerasan terhadap pemilik kapal wisata bunaken di Manado, berhasil diamankan polisi. (foto: polresta manado)
ADVERTISEMENT
MANADO - Empat orang pelaku pemerasan terhadap pemilik kapal wisata Bunaken yang ada di dermaga wisata Kalimas Manado, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Mereka diamankan saat sedang melakukan aksinya, Sabtu (12/8).
ADVERTISEMENT
Keempat pelaku pemerasan itu adalah YP (31) warga Singkil, RK (19) warga Paal Empat, AT (34) warga Sindulang dan RM (41) warga Kombos.
Modus yang dilakukan keempat orang ini adalah meminta jatah uang sebesar Rp 10 ribu untuk setiap wisatawan yang diangkut oleh kapal wisata bunaken di wilayah tersebut.
Jatah Rp 10 ribu itu diminta dengan alasan mereka yang membawa wisatawan untuk naik ke kapal wisata tersebut. Hal ini menurut mereka sebagai balas jasa menemukan wisatawan yang akan ke Bunaken.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menyebutkan penangkapan terhadap para pelaku tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan tindakan pemerasan tersebut.
Menurut Sugeng, pihak kepolisian sendiri usai mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dan akhirnya mendapatkan keempat orang tersebut beroperasi pada siang hari, sesuai jadwal keberangkatan perahu wisata tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat keempat pelaku melakukan pemerasan kepada kapten kapal, Tim langsung menangkap keempat pelaku dengan uang hasil pemerasan yang baru mereka ambil sejumlah Rp 10.000," kata Sugeng.
Dari hasil interogasi kepada para pelaku, mereka akhirnya mengaku jika setiap wisatawan yang berangkat ke Pulau Bunaken dipatok harga Rp 10.000 oleh mereka.
"Para pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Sugeng kembali.
manadobacirita