Polisi Tangkap 2 Tersangka Bentrok Ormas di Bitung, Berperan Rusak Ambulance
·waktu baca 2 menit

BITUNG - Polisi kembali menangkap dua orang tersangka dalam kasus Bentrok Ormas di Bitung, Sabtu (25/11) akhir pekan lalu. Keduanya adalah OK dan ID dari ormas adat Minahasa, yang berperan sebagai perusak ambulance milik ormas keagamaan Barisan Solidaritas Muslim (BSM).
Selain itu, keduanya juga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban AM alias Anton, di lokasi kejadian pertama yakni di kompleks Sari Kelapa, Kecamatan Maesa. Adapun korban yang dianiaya kini masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan jika kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. OK ditangkap di Kota Tomohon, dan ID ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
"Dengan demikian, total sudah ada sembilan orang tersangka yang diamankan polisi dari dua lokasi kejadian perkara," kata Gani, Senin (27/11) malam di Mapolres Bitung.
Menurut Gani, identitas para pelaku telah dikantongi oleh pihaknya. Untuk itu, dia mengimbau untuk para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” kata Gani kembali.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, meminta kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian ini kepada aparat keamanan.
“Kami mengimbau, percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iis kembali.
manadobacirita
