Konten Media Partner

Polisi Tangkap Tangan Pria Asal Halmahera Utara Saat Terima Paket Ganja Kering

21 Maret 2023 23:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transaksi ganja. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi ganja. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
MANADO - Seorang pria asal Halmahera Utara berinisial D (26) ditangkap polisi dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, saat menerima satu paket ganja kering yang dikirimkan menggunakan kurir paket.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan kasus ini sendiri berhasil dilakukan polisi usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya praktik narkoba yang dilakukan oleh pria asal Halmahera Utara tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast menceritakan kronologi pengungkapan kasus narkoba tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap D dilakukan pada Rabu (15/3) di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Sario.
“Sehari sebelum penangkapan, polisi menerima informasi adanya pengiriman sebuah paket berisi ganja kering. Polisi lalu melakukan koordinasi dengan cargo bandara dan salah satu perusahaan jasa pengiriman,” ujar Jules, Selasa (21/3).
Setelah mendapat kepastian paket ganja tersebut sudah berada di perusahaan jasa pengiriman yang ada di Manado, Jules mengatakan pihak kepolisian kemudian merencanakan untuk melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT
Saat itu, pelaku meminta kurir untuk membawa paket ganja kering ke lokasi tempat pelaku menginap. Kurir tersebut kemudian diikuti oleh Polisi, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku saat kurir menyerahkan paket ganja tersebut.
Tertangkap tangan, D tak bisa mengelak lagi. Dirinya kemudian bersama dengan barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kasus ini sendiri sementara dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado,” ujar Jules kembali.
manadobacirita