Konten Media Partner

Pria di Sulut Jadi Korban Perampokan Usai Pesan Jasa Perempuan di MiChat

28 April 2025 10:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi MiChat.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi MiChat.
ADVERTISEMENT
MINAHASA - Seorang pria di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban perampokan usai memesan jasa perempuan di aplikasi MiChat. Pria tersebut kehilangan uang Rp 6.500.000 dan dua handphone miliknya juga raib digondol para perampok tersebut.
ADVERTISEMENT
Pria berinisial PM ini pun lapor polisi, di mana komplotan pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan dua pria ini, akhirnya berhasil diamankan tim buser Polres Tomohon di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, membenarkan hal itu. Menurutnya, para pelaku perampokan yang diamankan berinisial CL,AL dan EW.
Dijelaskan Iptu Stefi, kasus ini berawal ketika pria berinisial PM menghubungi seorang perempuan berinisial EW lewat aplikasi online MiChat, pada Sabtu (19/4) di Desa Mokupa, Minahasa.
Kesepakatan pun terjadi, di mana keduanya bertemu di Desa Tateli Weru untuk menuju ke Mokupa.
Namun rupanya EW sudah merencanakan untuk melakukan perampokan. Pasalnya, tidak lama berselang, dua pria rekan EW datang menggunakan mobil dan memarkir kendaraan mereka di belakang mobil korban.
ADVERTISEMENT
Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap PM dan merampas uang tunai sebesar Rp 6.500.000 dan dua uni telepon genggam milik PM.
"Korban juga mengalami luka robek di bibir atas serta lebam di dagu kanan dan bagian belakang kepala akibat dianiaya," ujar Iptu Stefi.
Lebih lanjut, usai mendapatkan laporan perampokan dan tindak penganiayaan itu, tim buser langsung melakukan penyelidikan. Petunjuk pertama kemudian ditemukan saat salah satu barang bukti, yakni handphone korban dijual di grup Facebook jual-beli wilayah Tompaso Baru.
Mendapatkan petunjuk tersebut, polisi langsung mendatangi Minahasa Selatan, dan berhasil menangkap dua orang pelaku di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang.
Dari kedua pelaku itu juga akhirnya ditemukan jika salah satu handphone milik korban telah dibuang ke selokan di area RSUD Minsel, dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. Untungnya, saat dicari di lokasi, barang bukti itu berhasil ditemukan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, satu orang pelaku lainnya berhasil diamankan di Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling. Penangkapannya itu berdasarkan keterangan dari kedua pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Semua pelaku sudah berhasil diamankan dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Iptu Stefi kembali.