Konten Media Partner

Propam Temukan Fakta Brigadir Ridhal 3 Tahun Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta

30 April 2024 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil
ADVERTISEMENT
MANADO - Pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) terhadap beberapa saksi termasuk Kapolresta Manado, Julianto P Sirait, mengungkap fakta jika Brigadir Ridhal Ali Tomi, polisi Manado tewas di Mampang, Jakarta, sudah menjadi ajudan pengusaha di Jakarta sejak bulan Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil. Selain itu, menurut Michael, ternyata selama tiga tahun berada di Jakarta, Brigadir Ridhal, tak memiliki izin dari pimpinan dalam hal ini Kapolresta Manado.
"Jadi dari hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulut, bahwa yang bersangkutan (Brigadir Ridhal) tidak memiliki izin atau tanpa sepengetahuan pimpinan atau kasatkernya. Juga tidak memiliki izin dari Polresta Manado," ujar Michael.
Menurut Michael, hal ini didapatkan dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa oleh Propam Polda, termasuk Kapolresta Manado dan juga Kepala Satuan Kerja tempat Bripda Ridhal terdaftar bertugas.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah sejak tahun 2021 akhir (Desember), sudah menjadi ajudan atau driver (sopir) salah satu pengusaha di Jakarta," ujar Michael.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, saat ditanyakan terkait dengan beda pernyataan di awal kasus mencuat, di mana polisi menyebutkan jika Bripda Ridhal berada di Jakarta karena cuti, Michael hanya menyebutkan jika hal tersebut nanti diungkap setelah seluruh pemeriksaan dari Propam Polda Sulut selesai.
Sebelumnya, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait, diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut), terkait kasus Brigadir Ridhal Ali Tomi, polisi Manado tewas di Mampang, Jakarta.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil, menyebutkan jika pemeriksaan seputar status dari Brigadir Ridhal yang berada di Jakarta, serta fakta yang menyebutkan jika almarhum sudah dua tahun tugas luar.
"Pemeriksaan tadi siang. Sore ini sudah selesai," ujar Michael, Senin (29/4).
Dijelaskan Michael, pemeriksaan terhadap Kapolresta Manado atas perintah langsung Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan. Menurutnya, Kapolda ingin agar status keberadaan Brigadir Ridhal diketahui dan tidak menjadi isu liar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
febry kodongan