news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

PSU Pilkada Talaud di Kecamatan Essang, Ini Perolehan Suara di 27 November 2024

26 Februari 2025 20:45 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud saat menerima logistik Pilkada 2024. (foto: dokumen)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud saat menerima logistik Pilkada 2024. (foto: dokumen)
ADVERTISEMENT
MANADO - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Dalam putusannya, PSU akan dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Essang, dengan pemilih yang terdaftar seperti pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November 2024 lalu.
KPU diberikan tenggat waktu 45 hari setelah putusan dibacakan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan PSU Pilkada Talaud, yang dikhususkan untuk Kecamatan Essang tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, mengatakan jika mereka masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Talaud.
Kepala Divisi Parmas KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Jein Palandung, mengaku jika pihak mereka harus melakukan koordinasi dan mendapatkan petunjuk teknis terlebih dahulu, sebelum melakukan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"Untuk tindak lanjut putusan MK masih menunggu juknis," ujar Jein.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pada pelaksanaan Pilkada Talaud yang digelar 27 November 2024, khusus untuk Kecamatan Essang, pasangan calon nomor urut dua, Irwan Hasan-Haroni Mawentiwalo berhasil meraih suara terbanyak dengan 1.170 suara dari total pemilih 2.449 orang. Jumlah DPT di Kecamatan Essang sendiri berjumlah 3.007 orang.
Irwan Hasan-Haroni Mawentiwalo adalah pasangan calon yang menggugat hasil Pilkada Talaud di MK, hingga berbuah putusan PSU. Mereka berhasil meyakinkan majelis hakim jika telah terjadi Money Politics atau Politik Uang di Kecamatan Essang, yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut tiga, Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan.
Welly-Anisya sendiri pada Pilkada 27 November 2024 di Kecamatan Essang, berhasil meraih 779 suara. Berikut perolehan suara di Kecamatan Essang:
ADVERTISEMENT
Jumlah DPT : 3.007 orang
Pengguna Hak Pilih
DPT : 2.425 orang
DPTb : 14 orang
DPK : 10 orang
KPU Kabupaten Talaud sendiri dalam rapat pleno Senin 2 Desember 2024, menetapkan pasangan calon nomor urut tiga, Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan sebagai pemenang Pilkada Talaud dengan meraih 20.813 suara, unggul 745 suara dari pasangan calon nomor urut dua, Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo yang meraih 20.068 suara, atau hanya terpaut 745 suara. Hasil inilah yang kemudian digugat ke MK dan diputus diadakan PSU.