Konten Media Partner

Realisasi Penerimaan APBN di Sulut Pada Triwulan Pertama Capai Rp 904,34 Miliar

4 Mei 2025 15:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Hari Utomo.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Hari Utomo.
ADVERTISEMENT
MANADO - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara (Sulut), mengungkapkan realisasi pendapatan APBN di Sulut pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai Rp 904,34 miliar.
ADVERTISEMENT
Angka itu setara 17,52 persen dari total target penerimaan negara yang wajib dicapai oleh Sulut sepanjang tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Hari Utomo, dalam Bacirita APBN Triwulan I Tahun 2025 mengungkapkan, salah satu sumber pendapatan utama berasal dari penerimaan pajak yang telah mencapai Rp 606,79 miliar.
“Realisasi penerimaan pajak di Sulut sampai dengan 31 Maret 2025 sebesar Rp 606,79 miliar, atau setara 16,72 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2025,” ujar Hari.
Selain sumbangsih sektor perpajakan, Hari menyebut pada triwulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan APBN juga ditopang oleh sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kontribusi dari Bea dan Cukai.
Ia memaparkan, total pemasukan PNBP hingga Maret 2025 menyentuh angka Rp 261,09 miliar, sedangkan kontribusi bea dan cukai telah mencapai Rp 36,59 miliar.
ADVERTISEMENT
“Sampai Maret, cukai terealisasi sebesar Rp 5,26 miliar, bea masuk sebesar Rp 4,23 Miliar dan realisasi penerimaan bea keluar sebesar Rp 27,10 miliar,” ujar Hari kembali.