Konten Media Partner

Status DPO, Caleg Gerindra Terlibat Money Politics Akan Hadir di Sidang Perdana

6 Juni 2024 14:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Politik Uang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Politik Uang
ADVERTISEMENT
MANADO – Meski berstatus DPO, dua Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerindra yang terlibat dugaan Money politics pada Pemilu 2024 lalu, memastikan akan hadir dalam sidang perdana kasus tersebut pada Jumat (7/6) besok di Pengadilan Manado.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kris Tumbel, kuasa hukum dua Caleg Gerindra masing-masing IWL alias Indra dan CL alias Chris.
"Klien saya selalu siap dan tak akan menghambat jalannya proses persidangan nanti," ujar Kris, Kamis (6/6).
Menurut Kris, kedua kliennya tersebut mengaku berkomitmen dan selalu siap untuk menghadapi proses hukum dan tak mau menghambat proses persidangan yang telah dijadwalkan.
"Apalagi ini akan menjadi momen yang telah kami tunggu, karena dari awal kami sudah tegaskan bahwa keadilan yang kami cari hanya bisa kami temukan di pengadilan,” ujar Kris.
Seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Manado, sidang perdana perkara Pemilu DPR dan DPRD 138/Pid.Sus/2024/PN Mnd dengan terdakwa Christovel Liempepas dan Indra Williams Liempepas, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bryan Saputra Tambuwun akan digelar di Ruang Sidang Prof Dr Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Manado.
ADVERTISEMENT
febry kodongan