Sudah 89 Penumpang Pesawat ke Manado yang Positif COVID-19

Konten Media Partner
5 Februari 2022 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan di Bandara Sam Ratulangi Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan di Bandara Sam Ratulangi Manado.
ADVERTISEMENT
MANADO - Penumpang pesawat yang tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado dan dinyatakan positif COVID-19 terus bertambah. Selang empat hari di bulan Februari 2022 ini, sudah ada 89 penumpang yang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel, menyebutkan jika para penumpang yang positif tersebut berasal dari penerbangan domestik berbagai daerah yang tiba di Bandara Sam Ratulangi.
"Penerbangan dari berbagai daerah," kata Dandel saat dihubungi manadobacirita.
Dandel menyebutkan jika para penumpang yang positif COVID-19 langsung dikarantina sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga bisa meminimalisir kontak erat. Walaupun demikian, dia mengaku setelah ditelusuri setiap penumpang rata-rata memiliki kontak dengan 100 orang.
Menurut Dandel, para penumpang yang positif antigen ini sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR, dan baru akan diumumkan dan dimasukkan ke dalam database sebagai pasien COVID-19 oleh pemerintah pusat.
"Ini menjadi warning untuk semua pihak, jika COVID-19 itu masih ada. Patuhi protokol kesehatan, dan untuk orang yang mau bepergian atau berangkat ke luar daerah, untuk semakin waspada dan melindungi diri dengan maksimal," ujar Dandel.
ADVERTISEMENT
Sekadar diinformasikan, Provinsi Sulawesi Utara menerapkan kebijakan tes antigen ulang untuk seluruh pelaku perjalanan yang tiba di daerah tersebut, baik lewat Bandara Sam Ratulangi maupun Pelabuhan Laut.
Kebijakan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021, di mana hal ini sempat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus dokumen PCR dan antigen bodong yang digunakan oleh para penumpang pesawat. Pasalnya, para pelaku perjalanan yang tiba di Sulawesi Utara tetap diwajibkan untuk antigen ulang, walaupun mereka telah memiliki dokumen PCR maupun antigen sebagai syarat bepergian.
manadobacirita