Konten Media Partner

Sulawesi Utara Ekspor 273,3 Kg Teripang Susu Putih ke Amerika Serikat

21 April 2025 6:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teripang susu putih (Holothuria fuscogilva/ White Teatfish) asal Sulawesi Utara, diekspor perdana ke Amerika Serikat.
zoom-in-whitePerbesar
Teripang susu putih (Holothuria fuscogilva/ White Teatfish) asal Sulawesi Utara, diekspor perdana ke Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
MANADO - Komoditas asal Sulawesi Utara (Sulut), kembali merambah pasar ekspor luar negeri. Kali ini sebanyak 273,3 kg teripang susu putih (Holothuria fuscogilva/ White Teatfish) diekspor ke Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Ini menjadi ekspor perdana komoditas tersebut. Dan untuk menjaga terjadinya penolakan di negara tujuan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Sulut, telah melakukan sertifikasi komoditas yang dikirim via Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sabtu (19/4) akhir pekan lalu.
Sebelum mendapat sertifikasi, Karantina Sulut telah melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta pemeriksaan fisik untuk memastikan komoditas perikanan tersebut sehat dan aman.
"Ini agar tidak terjadi penolakan. Kalau kita lalai, atau komoditas tidak dilengkapi dokumen maupun sertifikat karantina, maka bisa jadi nanti ekspornya ditolak. Tentu kita tidak inginkan itu, kerugiannya bisa lebih besar," ungkap I Wayan Kertanegara, Kepala Karantina Sulut.
Wayan mengatakan jika karantina akan terus memberikan dukungan dan sertifikasi yang dibutuhkan dan menjadi syarat di negara tujuan, agar UMKM dari Sulut dapat bersaing di kancah internasional. Adapun pada kesempatan itu, diserahkan sertifikat karantina ikan ekspor yaitu dokumen karantina KI-1 kepada CV. Buka-Buka Island (BBI).
ADVERTISEMENT
"Jadi tugas kita baik di pemerintah pusat maupun daerah harus turut memastikan komoditas yang diekspor ini sudah sesuai regulasi, terutama persyaratan dari negara tujuan. Jangan sampai nanti tertolak produknya dan tentu kita laksanakan dengan cepat serta efisien," ujarnya lagi.
Sementara, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyampaikan bahwa ekspor perdana teripang tersebut dapat membantu pemerintah provinsi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya di sektor perikanan.
"Kalau ini kemudian pembinaan yang terarah, karena barang ini terlarang sangat dibatasi dengan kuota, kalau ini dibudidayakan tentunya pasti akan ada ruang untuk kita melakukan lebih dari saat ini," ungkap Yulius.
Teripang susu putih sendiri merupakan hewan yang dalam perdagangan dibatasi (apendiks II), sehingga lalu lintasnya memerlukan dokumen pendukung seperti dokumen CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) serta sertifikat karantina.
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kegiatan pelepasan ekspor, perwakilan dari Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, BPPMHKP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Angkasa Pura serta instansi dan pelaku usaha terkait.