Konten Media Partner

Tren Positif Nilai Tukar Petani di Sulut, Akhir Tahun 2024 Naik 2,56 Persen

5 Januari 2025 4:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani cengkih di Sulawesi Utara sedang mengantre untuk menjual hasil panen mereka kepada pembeli di Kota Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Petani cengkih di Sulawesi Utara sedang mengantre untuk menjual hasil panen mereka kepada pembeli di Kota Manado.
ADVERTISEMENT
MANADO - Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara (Sulut), menunjukkan tren positif pada akhir tahun 2024. Tercatat pada bulan Desember 2024, NTP Sulut mencapai 119,50, naik 2,56 persen dibandingkan dengan bulan November (Month to month).
ADVERTISEMENT
Nilai 119,50 ini juga menjadi yang tertinggi sejak tahun 2023, di mana pada Januari 2023 tercatat NTP Sulut hanya ada di 104,78. Perkembangan ini cukup positif, karena di tahun 2024, tepatnya pada bulan Maret, terjadi penurunan yang cukup tajam hingga 111,88.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Aidil Adha, mengatakan jika Perubahan NTP dikarenakan nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami kenaikan sementara nilai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) turun.
"Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 1,92 persen sementara Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,62 persen," ujar Aidil.
Dijelaskan Aidil, dari lima sub sektor pertanian yang dipantau pada bulan Desember 2024, seluruhnya menunjukkan kenaikan perkembangan NTP. Kenaikan tertinggi ada pada sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,76 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara, sub sektor Hortikultura naik sebesar 2,92 persen, sub sektor Peternakan naik 1,34 persen, sub sektor Perikanan
naik 1,23 persen, dan sub sektor Tanaman Pangan naik 0,43 persen.
Adapun NTP secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender, menurut Aidil juga mengalami kenaikan sebesar 5,90 persen. Serupa dengan itu, NTP secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun juga mengalami kenaikan yang sama yaitu 5,90 persen.
"Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 1,75 persen dari nilai 118,79 pada bulan November menjadi 120,87 pada bulan Desember," kata Aidil kembali.