Konten Media Partner

Viral, Museum Negeri Sulawesi Utara Akan Dijual, Kondisinya Memprihatinkan

18 Februari 2025 5:39 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara yang ada di Jalan W.R Supratman Kota Manado, kondisinya sangat memprihatinkan. Museum ini viral akan dijual. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara yang ada di Jalan W.R Supratman Kota Manado, kondisinya sangat memprihatinkan. Museum ini viral akan dijual. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO - Unggahan tentang Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado, yang akan dijual, menjadi viral di media sosial. Belum lagi, kenyataan jika fasilitas di museum yang mulai dibangun tahun 1974 itu kian memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
Bangunan museum yang berada di Jalan W.R. Supratman, Kecamatan Wenang kota Manado, tepat di depan SMP Negeri 1 Kota Manado ini, terlihat tak terurus dan kusam. Selain tak terurus, di semua sudut bangunan sudah rusak.
Atap bolong dan inventaris yang rusak di Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara, hanya dibiarkan begitu saja tanpa perbaikan dan perawatan.
Atap-atap yang bolong serta barang inventaris yang hanya dibiarkan di depan bangunan hingga mengesankan bangunan yang kotor sangat terlihat jelas saat kita mendatangi museum yang pada era tahun 1990-an hingga awal 2000-an, selalu ramai dikunjungi oleh siswa sekolah tersebut.
Sementara itu, pada keterangan tertulis yang diterima dari Plh Kepala Seksi Museum, UPTD Taman Budaya dan Museum, Alfred Pontolondo, S.Sn, mengatakan ada dua langkah untuk menyelamatkan museum tersebut dari penelantaran yang terjadi.
Pertama, adalah mengembalikan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara untuk dikelola di bawah kewenangan Pemerintah Pusat khususnya di bawah Direktorat Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, untuk diselamatkan dan direvitalisasi kembali.
ADVERTISEMENT
Kedua, dengan menjual Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara ke pihak Swasta untuk diselamatkan dan dikelola secara profesional.
Kondisi bangunan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara yang terlihat sangat suram.
"Tetapi yang jauh lebih diharapkan adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat mengubah arah kebijakan dengan mulai berpihak terhadap pemajuan sektor kebudayaan dan salah satu langkah strategisnya adalah menyelamatkan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara," ujarnya.
Sementara itu, masih dari keterangan tertulisnya, Alfred membagikan cerita jika sebenarnya Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara memiliki kesempatan untuk berbenah dan meningkatkan diri, saat Direktorat Museum dan Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberi bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik ke Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kebudayaan Daerah.
Di tahun 2021, DAK non Fisik yang diberikan yakni sebesar Rp 1,3 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 1,5 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp 1, 8 miliar.
ADVERTISEMENT
Namun, di tahun 2024, bantuan itu dihentikan. Evaluasi yang menyebabkan bantuan itu tidak lagi diberikan adalah tidak adanya dampak positif yang terlihat baik secara fisik maupun kualitas pelayanan museum setelah bantuan itu diberikan.
Koleksi pada Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara yang sudah tak terurus.
Ada indikasi dilanggarnya aturan dan ketentuan sesuai petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kemendikburistek terkait pengelolaan DAK tersebut. Salah satunya oleh ketidaksesuaian realisasi dalam wujud fakta kondisi fisik museum pasca pelaksanaan DAK dibandingkan dengan besaran anggaran yang diberikan.
Artinya dengan kondisi museum yang tak terurus seperti saat ini, bantuan dana DAK dengan total Rp 4,6 miliar selama tiga tahun berturut-turut itu, tidak menghasilkan sesuatu yang berarti.
"Hal yang patut disesalkan adalah Direktorat Cagar Budaya dan Museum Kemendikbudristek tidak mengantisipasi sejak dini. Direktorat menerima begitu saja laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan DAK non fisik 2021 museum yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi lapangan," ujar Alfred.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, selama tiga tahun berturut, tidak pernah ada pemeriksaan langsung pemanfaatan dana DAK tersebut, termasuk tidak melakukan evaluasi program kegiatan maupun memeriksa pengadaan barang dan jasa dalam pemanfaatan DAK.
Menurut Alfred, fakta sesungguhnya tentang keberadaan Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara baru diketahui di tahun 2023 saat salah seorang pejabat Kemendikbudristek yang kebetulan sementara menyelenggarakan kegiatan di kota Manado, datang berkunjung ke Museum.
Saat itu, yang ia dapati adalah kenyataan bahwa bantuan DAK non-fisik yang dikucurkan Kemendikbudristek sejak tahun 2021 hingga 2023 tidak memberi dampak signifikan. Justru sebaliknya, kondisi Museum dalam keadaan buruk, suram dan kotor.
"Alasan lain yang mendorong Kemendikbudristek menghentikan pemberian bantuan Dana Alokasi Khusus ke Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara adalah tidak adanya Rehabilitasi Fisik atas bangunan Museum oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2024, museum praktis tanpa program sama sekali. Yang dijalankan sehari-hari hanya pelayanan pengunjung di ruang pameran tetap Museum. Staf pengelola museum menurut Alfred telah berupaya maksimal melayani para pengunjung baik lokal dan mancanegara meski harus menerima keluhan dan kritik tentang kondisi museum setiap hari.
"Dengan kondisi yang seperti sekarang, selang Januari hingga Desember 2024, staf pengelola Museum tetap melayani 7.109 pengunjung yang datang berkunjung ke Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara," ujarnya kembali.