Konten Media Partner

WNA China Dibebaskan dari Tuduhan Penyelundupan Organ Satwa Liar ke Manado

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Organ Satwa Liar yang diamankan oleh bea cukai dan Barantin. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Organ Satwa Liar yang diamankan oleh bea cukai dan Barantin. (foto: istimewa)

MANADO - Bao Qi, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sempat ditahan karena dituduh telah menyelundupkan organ satwa liar ke Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dibebaskan dari segala tuduhan dan kini sudah dipulangkan ke China.

Glendy Lumingkewas, kuasa hukum Bao Qi, menjelaskan jika status bebas tersebut didasarkan surat penghentian penyidikan yang dikeluarkan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah III Sulawesi.

“Penyidikan dihentikan karena tidak ditemukan cukup bukti, dan peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana,” kata Glendy.

Menurut Glendy, kliennya sempat dituduh membawa berbagai organ satwa liar dari China ke Kota Manado beberapa waktu lalu. Organ satwa liar tersebut di antaranya 20 empedu sapi, 12 taring harimau, 13 cula badak, serta 4 paket berisi bagian cula badak.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata organ satwa liar tersebut dinyatakan bukan organ asli, melainkan benda tiruan yang dijadikan suvenir.

“Hasil cross check menunjukkan itu bukan cula asli. Sejak awal kami sudah meyakini hal ini, karena di China sendiri tidak ada cula badak,” kata Glendy.

Roy Theodoron, kuasa hukum yang lain, menambahkan bahwa seluruh sampel barang bukti telah diuji dan terbukti hanya merupakan replika yang dibeli secara daring.

“Barang-barang itu dijual bebas di platform online. Klien kami membelinya sebagai suvenir untuk kerabatnya di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Roy, usai dinyatakan bebas, Bao Qi telah dipulangkan ke China pada 2 Oktober 2025. Bao Qi juga meminta agar hak pemulihan nama baiknya dapat dipenuhi.

“Sebelumnya banyak pemberitaan yang menyudutkan Bao Qi. Karena tuduhan tidak terbukti, kami berharap instansi maupun media yang sempat memberitakan hal tersebut dapat mengklarifikasi,” kata Theo.