Yayasan Alhikam Minta Karo Ops Polda Sulut Dipecat karena Aniaya Bawahan

Konten Media Partner
28 September 2023 20:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan gambar dari video dugaan penganiayaan yang terjadi antara sesama anggota Polri yang beredar di media sosial.
zoom-in-whitePerbesar
Potongan gambar dari video dugaan penganiayaan yang terjadi antara sesama anggota Polri yang beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Yayasan Alhikam Cinta Indonesia, meminta agar Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Wawan Wirawan, dipecat dari kepolisian terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada Aiptu Jufri Suhani.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Yayasan Alhikam Cinta Indonesia, menilai tindakan yang dilakukan oleh Kombes Pol Wawan Wirawan melakukan aniaya bawahannya, patut untuk diberikan sanksi tegas.
"Alhikam Cinta Indonesia mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Kombes Wawan Wirawan terhadap salah seorang jemaah kami, Jufri Suhani di saat korban tengah bertugas," kata Ketua Yayasan, Taufik Bilfaqih, dalam keterangan pers yang diterima.
Menurut Taufik, korban yang sedang menjalankan tugas sebagai anggota Polri yakni melakukan investigasi adanya bisnis jualan mainan yang diduga ilegal, tidak pernah melakukan kesalahan.
Justru, elite polisi dalam hal ini Karo Ops Polda Sulut, terkesan berafiliasi dengan penjual mainan "ilegal" tersebut sehingga melakukan intervensi terhadap tugas anggota Polresta Manado.
ADVERTISEMENT
"Atas dasar kemanusiaan, semangat solidaritas, serta menjaga nama baik kepolisian, kami menuntut Kapolri dan Kapolda Sulut untuk memecat oknum elite polisi Polda Sulut tersebut, diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," kata Taufik.
Taufik memastikan jika yayasan Alhikam Cinta Indonesia dan elemen masyarakat Sulut lainnya akan mengawal kasus ini. Menurutnya, jika tidak ada ganjaran, pihaknya akan melakukan aksi simpati dan menuntut pihak kepolisian memenuhi tuntutan mereka.
Sebelumnya, Anggota Polresta Manado, Aiptu Jufri Suhani, melaporkan atasannya, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Wawan Wirawan, telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Aiptu Jufri melaporkan atasannya itu ke SPKT Polda Sulut, dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.
ADVERTISEMENT
Korban mengaku dianiaya dengan cara dipukul di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur ke lantai. Selain itu, saat sedang mengerang kesakitan, korban mengaku juga diinjak oleh pelaku. Begitu juga ketika sudah berhasil berdiri, kembali dipukul di bagian perut.
manadobacirita