Suara Lantang Novel Baswedan di Sidang e-KTP Sebelum Disiram Air Keras

11 April 2017 11:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK, Novel Baswedan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan baru saja mengalami peristiwa nahas pagi ini, Selasa (11/4). Kedua mata Novel terluka akibat peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan kepadanya oleh dua pelaku tidak dikenal.
ADVERTISEMENT
Kuat dugaan, penyiraman air keras tersebut ada hubungannya dengan kasus e-KTP. Novel memang merupakan Kasatgas penyidik yang menangani kasus e-KTP.
Novel Baswedan juga pernah dihadirkan di persidangan e-KTP. Novel saat itu memberikan banyak keterangan di hadapan majelis hakim.
Novel Baswedan pasca disiram air keras (Foto: Dok. Istimewa)
Kesaksian Novel saat itu, guna memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait megaproyek yang memakan anggaran senilai Rp 5,9 triliun.
Miryam di Sidang e-KTP (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Dalam surat dakwaan e-KTP, tim penuntut umum KPK menyebut sederet anggota DPR menikmati uang suap sebagai syarat pemenangan tender proyek e-KTP. Mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Miryam S Haryani, ikut disebut KPK.
Sementara di dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Miryam terang-terangan mengungkap indikasi kongkalikong Partai Golkar dan Demokrat dalam menggasak proyek e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 trilyun.
ADVERTISEMENT
"Yang saya ketahui dalam pembahasan seiring saya mendengar dalam rapat Komisi II, bahwa anggaran ini adalah milik 'Kuning' atau Golkar, dan Demokrat," kata Miryam kepada penyidik KPK, sebagaimana tertera dalam dokumen pemeriksaan.
Novel Baswedan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
“Saya diminta untuk diam saja atau tidak perlu tahu detail dan jangan banyak tanya, dan terima saja jika ada yang memberi sesuatu nantinya," ujar Miryam dalam dokumen pemeriksaan.
Namun pada persidangan berikutnya, Kamis (23/3), Miryam yang sempat mangkir dari panggilan pertama itu mendadak mencabut seluruh BAP. Kepada majelis hakim, Miryam mengaku mendapat tekanan dari penyidik.
Penyidik itu, adalah Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan M Irwan Santoso.
ADVERTISEMENT
“Saya cabut keterangan BAP saya, karena saya tertekan, digitu-gituin, penyidik bilang ‘kemarin Ade, Samsuddin, Bamsoet, diperiksa sampai mencret-mencret’, penyidik (Novel) makan duren masuk ruangan membuat saya mual, saya mau cepat-cepat keluar ruangan,” kata Miryam.
Miryam dan penyidik Irwan, Ambarita, Novel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Melihat tidak ditemukannya titik terang, penuntut umum akhirnya meminta majelis hakim menghadirkan saksi verbalisan. Ketiga penyidik Miryam lantas dikonfrontasi pada Kamis (30/4) lalu.
Saat dipertemukan dengan Miryam, Novel menyebut Miryam telah berbohong.
"Yang disampaikan saksi (Miryam) tadi bohong. Saya akan menyampaikan beberapa hal," kata Novel.
"Di ruangan 24 (KPK), itu bukan ruangan 2x2 (meter), itu ruangan standar. Dicek sekarang juga bisa," katanya. Sebelumnya, Miryam bilang diperiksa di ruangan berukuran 2x2 meter.
Kemudian, Novel membantah telah makan durian sebelum memeriksa Miryam.
ADVERTISEMENT
"Saya makan roti isi durian, saya tidak tahu yang bersangkutan (Miryam) mabuk durian. Tapi waktu itu pemeriksaan telah selesai, kalau mengganggu secara pribadi itu tidak terkorelasi dengan keterangan yang telah diberikan bersangkutan (Miryam)," ujar Novel.
Irene Putri, Jaksa KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Novel mengatakan, sejak awal BAP memang sudah direstui Miryam. Hal itu terlihat saat dirinya bersedia menandatangani setiap halaman BAP.
Novel tak pernah terpikir untuk menekan Miryam. Saat itu, Novel sedang fokus pada materi pemeriksaan. Suasana pemeriksaan pun, dibuat sangat nyaman sehingga Miryam mau buka-bukaan.
"Satu hal yang penting, yang bersangkutan (Miryam) sudah mengakui fakta-fakta itu (saweran duit e-KTP) dan dia sudah mengakui kalau dia diancam," kata Novel.
"Kami sengaja setiap koreksi kami simpan untuk suatu saat bisa dilihat lagi, apakah ada nama-nama yang dimaksud itu (orang-orang Golkar). Koreksi dilakukan dengan kesadaran yang bersangkutan, jadi tidak logis ketika penyidik membuat BAP sendiri," ujar Novel.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK, Novel Baswedan (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
Novel juga mengaku memiliki sederet bukti kuat atas kebohongan Miryam, mulai dari rekaman video pemeriksaan hingga rekaman sadapan.
“Tadi kan Miryam bilang kalau saya ancam dia untuk ditangkap sejak 2010. Saya sampaikan ke dia kalau saya punya transkrip Miryam dalam proses OTT tahun 2010,” kata Novel.
"Yang bersangkutan (Miryam) bercerita, dia heran sebelum pemanggilan dia sudah tahu dari dari rekannya di DPR. Dia pun diminta untuk tidak mengakui tentang hal-hal terkait penerimaan uang itu," ujar Novel.
“Bahkan dia ditekan akan dijebloskan, tapi saya kurang paham itu dijebloskan kemana. Dan perlu saya tekankan dia ditekan oleh rekan di DPR RI, bukan oleh penyidik,” ujar Novel.
ADVERTISEMENT
Novel mengungkapkan, pada saat pemeriksaan, Miryam sendiri yang menulis dengan rinci pembagian uang.
"Saksi sendiri yang menulis pokok-pokok serta rincian mengenai pembagian uang tersebut dalam kertas sebelum kita para penyidik menuangkannya dalam BAP," tutup Novel.
Setya Novanto di Sidang e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Namun Miryam tetap berkukuh telah ditekan penyidik KPK. Miryam juga tidak mengakui telah membagi-bagikan uang kepada para anggota DPR.
Padahal, dalam surat dakwaan tertera, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto diduga menerima jatah sebesar Rp 574 miliar, juga mantan Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Chairuman Harahap sebesar USD 584 ribu.
Chairuman Harahap dan Gamawan di sidang e-KTP. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
"Saya tetap pada kesaksian saya yang lalu, soal penyidik," kata Miryam saat bersaksi di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan pasca disiram air keras (Foto: Dok. Istimewa)
Kini, penyidik senior itu sedang tergolek lemas di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Masyarakat Indonesia ikut mendoakan kesembuhan Novel--tersebar di berbagai laman sosial media. Ribuan netizen turut mengutuk pelaku yang berusaha melemahkan upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Infografis Bagi Peran dan "Jatah" Proyek e-KTP (Foto: Bagus Permadi/kumparan)