Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Optimalisasi Pendanaan Lingkungan dan Perubahan Iklim di Daerah
15 September 2021 10:43 WIB
Tulisan dari LPEM FEB UI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JAKARTA, 15 September 2021, Pandemi COVID-19 telah menghambat pencapaian pemerintah daerah di Indonesia dalam menangani isu lingkungan hidup dan perubahan iklim. Hal ini disebabkan oleh adanya refocusing dan realokasi anggaran pemerintah yang berfokus ke pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, dan perlindungan sosial. Padahal, kondisi alam Indonesia yang sangat beragam menuntut peran aktif pemerintah daerah dalam mengelola isu lingkungan dan perubahan iklim.
ADVERTISEMENT
LPEM FEB UI telah merilis infografis mengenai “Optimalisasi Pendanaan Lingkungan dan Perubahan Iklim di Daerah” di sosial media LPEM FEB UI. Dalam infografis tersebut, dijelaskan bahwa proporsi anggaran lingkungan hidup di dalam APBD di seluruh daerah meningkat pada tahun 2021. Namun, secara umum alokasinya masih relatif minim dibanding belanja untuk fungsi lainnya. Infografis tersebut memaparkan bahwa alokasi APBD daerah untuk fungsi lingkungan hidup hanya berkisar antara 1-3%. Bila dipetakan berdasarkan fungsi, fungsi pendidikan memakan porsi tertinggi dari APBD selama 2 tahun terakhir, diikuti oleh fungsi pelayanan umum. Sementara itu, fungsi lingkungan hidup menjadi prioritas terendah, dengan proporsi 2-3% selama 2 tahun terakhir. Infografis ini juga menjelaskan strategi pengelolaan anggaran dan sumber pendanaan yang diperlukan untuk daerah menanggapi perubahan iklim.
ADVERTISEMENT
Peneliti LPEM FEB UI, Nauli Desdiani, menyarankan beberapa strategi optimalisasi belanja daerah yang bisa diterapkan oleh pemerintah untuk penanganan perubahan iklim dan mitigasi bencana. “Pertama, pemerintah dapat mengurangi pembelanjaan yang tidak efisien untuk dialokasikan pada anggaran perubahan iklim dan kebencanaan. Selanjutnya, pemerintah juga perlu untuk menerapkan skema Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) dan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE).” ujar Nauli. Selain itu, Nauli menambahkan bahwa infografis ini juga menjelaskan bahwa perlunya untuk mengadopsi penandaan anggaran hijau atau Green Budget Tagging untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi efektifitas anggaran perubahan iklim dan kebencanaan. “Selain tindakan tersebut, mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas belanja dana transfer pusat berbasis ekologi juga dirasa perlu dilakukan. Tak hanya melalui pengelolaan belanja, pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan daerah dari pengelolaan SDA dan lingkungan, seperti retribusi sampah dan Payment for Ecosystem Service (PES).” tambah Nauli.
ADVERTISEMENT
Sebagai penutup, Nauli menjabarkan beberapa alternatif pendanaan yang bisa dilakukan oleh pemerintah. “Pertama, pemerintah dapat mengoptimalkan peran swasta melalui dana dan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Kolaborasi dari sisi program dan perencanaan program perubahan iklim dan kebencanaan juga perlu diperkuat dengan pihak non-pemerintah seperti universitas, sektor swasta dan UKM, jasa keuangan, serta NGO. Selain itu, perlu dilakukan pengoptimalan dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk program perubahan iklim dan kebencanaan di tingkat daerah. Terakhir, pemerintah bisa mengoptimalkan pendanaan donor dari luar negeri.” tutup Nauli.