Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Novel Baswedan, “Legenda” KPK yang Tak Henti Diteror
11 April 2017 12:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT
Penyidik utama KPK yang sedang menangani kasus megakorupsi e-KTP itu kini dirawat di rumah sakit. Ini bukan kali pertama Novel diteror. Sebelumnya, ia sudah langganan menjadi target teror --kemungkinan besar akibat sepak terjangnya membasmi koruptor.
Bukan rahasia lagi, karier dan sikap pemberani Novel kerap membuat para koruptor gentar bila harus berhadapan dengan Novel Baswedan.
Karier cemerlang Novel Baswedan diawali saat ia lulus dari Akademi Kepolisian tahun 1998, dan mulai bertugas di Kepolisian Republik Indonesia. Mulai tahun 1999 hingga 2005, Novel ditugaskan di Bengkulu. Ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu dengan pangkat Komisaris, sebelum akhirnya ditarik ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya tahun 2007, Novel diberi kepercayaan untuk menjadi penyidik di KPK. Setelah tujuh tahun berkarya untuk KPK, ia diangkat menjadi penyidik tetap pada tahun 2014.

Nama Novel Baswedan terus melambung. Ia terlibat mengungkap berbagai kasus korupsi seperti kasus suap pengadaan Alquran oleh anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, hingga korupsi simulator SIM oleh mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo.
Saat itu, tahun 2012, Novel menjadi Ketua Satuan Tugas Penyidikan untuk membongkar kasus korupsi simulator SIM. Dia pun memimpin interogasi atas Djoko Susilo yang berlangsung hingga delapan jam.
Novel bahkan berhasil "memulangkan" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sempat buron. Saat itu Nazaruddin kabur ke Kolombia. Novel juga membongkar kasus Wisma Atlet yang melibatkan Angelina Sondakh yang kala itu menjabat sebagai anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Belum lagi kasus yang menyeret Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, masuk bui. Buronan kasus pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu disidik Novel, hingga akhirnya resmi menyandang status tersangka.
Kasus kelas kakap lain yang ditangani Novel ialah jual-beli perkara Pilkada yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Moktar.

Keberanian Novel dalam mengusut karut-marut kasus korupsi di tubuh Polri sempat membuat retak hubungan KPK-Polri. Ketegangan kedua lembaga ditandai dengan dijeratnya Novel oleh kasus pidana penganiayaan tersangka pencurian sarang walet.
Kasus yang terjadi saat Novel masih bertugas di Polres Bengkulu itu, dimunculkan kembali. Ia sempat ditangkap dan ditahan. Namun sidang etik Polri menyatakan Novel Baswedan terbukti bersih dari kasus dugaan penganiayaan tersebut, dan Novel kembali melenggang ke kantor KPK.
ADVERTISEMENT
Novel kembali bekerja rutin, sampai hari ini ia kembali berhadapan dengan bahaya nyata. Ia disiram air raksa di tengah kesibukannya mengusut kasus megakorupsi e-KTP yang menyeret puluhan nama politikus dan pejabat negara.
Dalam sidang e-KTP yang telah berjalan sebanyak tujuh kali, KPK pelan tapi pasti mulai menyibak kelindan aliran uang dan peran tiap nama.
