Konten dari Pengguna

Masyarakat Ideal melalui Pendidikan Budi Pekerti dan Moral

Maria Rosaria Larasati
Mahasiswa UPN Veteran Jakarta
6 Desember 2022 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Maria Rosaria Larasati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Masyarakat, sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat, sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Masyarakat ideal menjadi tolak ukur sikap dan perilaku manusia dalam bermasyarakat. Menurut Selo Soemardjan, masyarakat memiliki arti sebagai kelompok manusia yang hidup dan berinteraksi dengan cukup lama, sehingga mereka mengatur diri sendiri dan menganggap diri sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas yang dirumuskan dengan jelas (Soerjono Soekanto, 2006). Batas-batas inilah yang menjadi salah satu cara manusia untuk menjadi ideal dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ideal merupakan hal yang dinginkan, dicita-citakan, atau dikehendaki. Masyarakat ideal dapat juga dikatakan sebagai kelompok manusia yang menjalani kehidupan dan melakukan kerja sama dengan lingkungan sekitar sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku pada suatu wilayah atau daerah.
Manusia yang biasa disebut dengan makhluk sosial yang memiliki unsur-unsur atau ciri sebagai makhluk sosial. Unsur-unsur masyarakat sebagai makhluk sosial menurut Emile Durkheim (dalam Soleman B. Taneko, 1984) yaitu masyarakat merupakan beberapa atau sekelompok manusia yang hidup bersama. Hal tersebut terlihat dari adanya sebuah keluarga, lingkungan tempat tinggal, kelomok belajar, sampai pada masyarakat Indonesia. Unsur kedua yaitu masyarakat bercampur untuk waktu yang cukup lama. Unsur ketiga, masyarakat sadar satu sama lain bahwa satu kesatuan, dan yang terakhir masyarakat merupakan sistem hidup bersama.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan unsur-unsur tersebut, dapat terlihat bahwa masyarakat merupakan sekelompok manusia yang sadar bahwa mereka adalah satu kesatuan, sehingga saling melakukan interaksi.
Menuju masyarakat ideal, manusia harus memiliki sikap yang sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku pada suatu lingkungan. Menurut Hans Kelsen (Soerjono Soekanto, 1982), norma adalah aturan tingkah laku atau sesuatu yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam keadaan tertentu.
Norma atau kaidah memiliki perbedaan antardaerah. Hal tersebut terlihat yang terjadi komunikasi antarbudaya etnis Jawa dan etnis Sunda, adanya perbedaan dalam cara berpakaian, cara berkomunikasi, dan gaya hidup (Nur dan Miftahul, 2020).
Berdasarkan hal tersebut terlihat norma pada daerah di Indonesia berbeda satu sama lain, sehingga manusia diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat dan mencari tahu terlebih dahulu ketika mengunjungi daerah baru, untuk menghormati masyarakat dan budaya yang berkembang.
ADVERTISEMENT
Kondisi Masyarakat Ideal di Indonesia dan Faktor yang Mempengaruhi
Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan dalam kehidupan sosial masyarakat. Kemajuan dalam bidang teknologi membawa dampak. Saat ini, manusia dapat melakukan interaksi dan berkomunikasi dengan orang yang berada jauh bahkan berbeda negara.
Di tengah kemudahan yang dirasakan masyarakat dari adanya kemajuan teknologi, terdapat dampak negatif yang dirasakan dengan adanya kemajuan teknologi.
Dampak negatif yang dirasakan dari adanya kemajuan teknologi yaitu tingkat kesopanan warganet Indonesia yang menurun. Terlihat berdasarkan data dari Microsoft pada berita kompas.com, yang merilis laporan Digital Civility Index (DCI) bahwa tingkat kesopanan warganet Indonesia memburuk dengan poin 76, dimana semakin tinggi poin yang terima bahwa tingkat kesopanannya semakin buruk. Dari data tersebut terlihat bahwa perilaku sesorang atau masyarakat tidak hanya dilihat secara langsung melalui gerak-gerik atau perilakunya, melainkan juga dilihat berdasarkan aktivitas dan kegiatannya dalam bermedia sosial.
ADVERTISEMENT
Kegiatan berkomentar atau menyampaikan pendapatnya pada media sosial juga memiliki aturan atau batasan yang ketat. Salah satu norma yaitu UU ITE nomor 11 tahun 2008 pasal 28, yang berbunyi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)”.
Berdasarkan norma tersebut terlihat bahwa meskipun dalam menggunakan media sosial masyarakat diberikan kebebas dalam mencari dan mendapatkan informasi, namun untuk menyampaikan suatu informasi masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam memberikan pendapatnya di media sosial.
Selain adanya batasan perilaku atau norma perilaku pada kegiatan berinteraksi di media sosial, kemajuan teknologi juga membawa pengaruh dan perubahan terhadap perilaku masyarakat dengan menyebarkan kebudayaan dari negara lain. Tidak jarang informasi kebudayaan negara lain tersebut bertentangan dengan budaya dan norma yang berlaku di Indonesia, seperti cara berpakaian, cara berkomunikasi, melunturnya sikap sopan santun, gaya hidup, dan gaya bahasa (situs Kementrian kebudayaan dan Budaya).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terjadi karena mudahnya mendapatkan dan menyebarkan informasi mengenai kebudayaan suatu negara, sehingga ketika mereka mendapatkan informasi tersebut dan merasa hal tersebut menarik, mereka akan menirunya dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh penyebaran kebudayaan yaitu fenomena “Korean Wave” atau “Hallyu”. Fenomena tersebut berawal pada tahun 1990-an sampai saat ini mulai dari musik Korean Pop (K-pop), Korean Drama (K-drama), film, animasi, game, kuliner, fashion (Je Seong, Jeon dan Yuwanto, 2014). Dengan produk-produk tersebut menjadikan Korean Wave menjadi salah satu budaya yang berkembang pesat, khususnya di Indonesia. Terlihat Korea Selatan memanfaatkan globalisasi dengan adanya Internet sebagai media untuk menyebarluaskan budaya melalui drama dan musik.
Berdasarkan berita pada EsaUGM (Mar’a Kamila Ardani Sarajwati, 2020) yang menyatakan bahwa adanya data pada tahun 2019 mengenai daftar negara yang paling banyak men-tweet terkait artis K-pop pada tahun 2019 pada media sosial Twitter, dan Indonesia berada pada peringkat 3 setelah Thailand dan Korea Selatan, sebagai negara terbanyak yang men-tweet. Selain itu, untuk penayangan video K-pop di Youtube berdasarkan negara, Indonesia menempati posisi ke-2 dengan persentase 9.9% (Won So, 2020).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut memperlihatkan keberhasilan korea menyebarkan budayanya melalui teknologi, sehingga banyak remaja yang menyukai budaya Korea Selatan, yang terlihat pada K-drama ataupun yang digunakan oleh para Idol K-pop. Adanya kemajuan teknologi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perubahan perilaku yang terjadi di Indonesia, karena adanya pengaruh dari budaya lain sehingga terjadilah akulturasi atau asimilasi budaya dalam kehidupan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan sikap sesuai dengan norma atau batasan dalam masyarakat Indonesia yaitu dengan mengajarkan budi pekerti sedari dini.
Pentingnya Pembelajaran Budi Pekerti (moral) Sejak Dini
Budi pekerti merupakan perilaku baik yang terdapat pada diri siswa (Zuriah, 2008: 19). Budi pekerti bisa juga disebut sebagai moral yang memiliki arti sebagai baik atau buruknya yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, atau bisa disebut sebagai akhlak. Budi pekerti dapat dikatakan sebagai perilaku manusia yang sesuai dengan norma atau kaidah yang berlaku di masyarakat. Pembelajaran budi pekerti sedari dini dirasa penting dan berguna untuk menjadikan manusia sebagai masyarakat yang ideal di Negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selaras dengan Ki Hadjar Dewantara (Bagian Pertama : Pendidikan, 2011) yang menekankan bahwa pengajaran budi pekerti membentuk karakter baik pada anak, lahir dan batin. Pembelajaran budi pekerti mengajarkan manusia mengenai hal-hal dasar yang membentuk dan mengembangkan watak atau sikap sedari dini.
Sikap jujur, disiplin, mau bekerja sama dengan orang lain, sopan santun merupakan beberapa hal yang diajarkan dalam pembelajaran budi pekerti. Pembelajaran budi pekerti diharapkan dapat membentuk pribadi individu menjadi orang yang bertanggungjawab, dapat dipercaya, memiliki rasa percaya diri, sehingga dapat membentuk sekelompok masyarakat ideal yang dapat memajukan Bangsa Indonesia.