Konten dari Pengguna

Pertaruhan Kualitas Pendidikan di Pedesaan Musim Pandemi

Marjono

Marjono

Bukan arsitek bahasa, tidak pemuja kata, bergumul dalam kerumunan aksara

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Marjono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Siswa baru SMP Negeri II Surakarta mengikuti kegiatan belajar mengajar hari pertama masuk sekolah secara daring dari rumah di Kerten, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/7).  Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Siswa baru SMP Negeri II Surakarta mengikuti kegiatan belajar mengajar hari pertama masuk sekolah secara daring dari rumah di Kerten, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/7). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO

Gemuruh isu peningkatan kualitas dan daya saing SDM harus menjadi konsentrasi semua pihak untuk memuluskan cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa maju yang sejahtera, cerdas, tertib dan berkarakter, damai abadi serta berkeadilan sosial, seturut Visi Indonesia 2045, yaitu Indonesia Maju. Untuk menempuh semua itu butuh jembatan yang bernama pendidikan. Namun, pendidikan kita hari ini masih diganggu pandemi COVID-19.

Domain pendidikan menjadi aspek penting setelah aspek kesehatan dan ekonomi. Pendidikan merupakan kunci utama dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk dapat bersaing. Social distancing, physical distancing, protokol kesehatan, PPKM menjadi bagian upaya mencegah penularan COVID-19. Sekolah termasuk rentan terdampak pandemi COVID-19. Selama ini pembelajaran yang berjalan adalah metode kelas dengan tatap muka, namun dikarenakan pandemi semuanya harus berubah. Adaptasi jalan baru itu kita labeli pembelajaran daring/jarak jauh. Tak kurang 1,5 miliar anak di dunia tertular pandemi dan 60 jutanya adalah anak-anak Indonesia. Tentu kita cukup optimis, angka itu semakin menurun sekarang ini.

Problematikanya sekarang adalah perubahan kebiasaan pembelajaran karena pandemi COVID-19 dan keterkaitan pendidikan di masa pandemi dengan tuntutan kualitas pendidikan. Kemudian yang menjadi pokok soal, yaitu bagaimana upaya Pemda menjalankan proses pendidikan di masa pandemi COVID-19 dengan berbagai regulasi yang mengiringi.

Dalam manajemen belajar daring strategi dan implementasi di Sekolah Laboratorium Percontohan UPI, Edum Journal, Maret 2021 yang digawangi Nurdin mengungkapkan, pembelajaran daring menjadi salah satu solusi untuk mengatasi aturan social distancing. Menurut Syibromilisi (2020), pembelajaran daring merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung, tapi lewat online dengan jaringan internet.

Mengapa kemudian kompetensi guru itu penting? Karena tidak saja mengajar tapi juga memiliki kompetensi TIK, Menurut Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, dilansir Kompas (8/10/2020), menekankan kompetensi guru di masa pandemi COVID-19 dituntut punya kemampuan inovasi, memanfaatkan bermacam digital tools, menyelenggarakan kelas online, penerapan kurikulum yang memperkuat model multidisiplin dan kolaboratif dalam belajar mengajar.

Menyusul infrastruktur yang memadai, seperti laptop, bandwidth, jaringan internet, gadget atau handphone, dan sebagainya. Ketiadaan salah satunya bisa berakibat buruk bagi proses pembelajaran online. Ada saja pemerintah daerah yang menyediakan fasilitasi hotspot public. Dilansir Solopos (3/8/2020), sejumlah pelajar SD hingga SMA sederajat di Desa Tlogoharjo, Kecamatan Giritontro, Wonogiri, terpaksa mendaki bukit terjal demi mengikuti pembelajaran secara online.

Selain itu, tugas dan pekerjaan rumah yang diberikan guru tidak membebani siswa. Pembelajaran daring selayaknya tidak membebani siswa, seharusnya justru jadi ajang bagi anak untuk mengekspresikan minat, mengeksplorasi hobi, bakat, dan menggali keingintahuan mereka. Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, mengatakan kebijakan belajar dari rumah terjadi karena ada pandemi. Oleh karena itu, sistem pembelajaran yang diberlakukan ke anak harus menggembirakan.

Selanjutnya, adanya pendampingan dari orang tua. Di sini, orang tua dalam pendampingan belajar daring memainkan peran memberikan bimbingan, arahan ketika anaknya menemui hambatan atau kesulitan dalam belajar. Menurut Dalyono (2009), berhasil atau tidaknya seseorang belajar dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Kementerian PPN/Bappenas mengungkap bahwa ada sekitar 400-500 anak perempuan usia 10-17 tahun berisiko menikah dini akibat pandemi COVID-19. Salah satu cara mencegah pernikahan usia anak adalah dengan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi.

Ragam kemurungan proses pendidikan masa pandemi tersebut, tidak boleh dibiarkan. Maka kemudian penting kita menempuh beberapa hal besar, yakni pertama peningkatan kompetensi guru penting dilakukan, misalkan diklat online, mengingat guru menjadi aktor penggerak dalam pembelajaran daring. Perlu juga menghadirkan para expert dan atau best practice dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), sehingga menekan gap kualitas praktik dan siswa beroleh perimbangan porsi praktis yang utuh.

BLUD

Kedua, ketimpangan infrastruktur digital antara kota besar dan daerah harus dijembatani dengan kebijakan teknologi afirmasi untuk daerah yang kekurangan. Keterbatasan infrastruktur terkait dengan biaya. Biaya sekolah bisa dianggarkan dari BOS ataupun bantuan pemerintah ataupun kerjasama dengan stakeholder. Sejumlah asset sekolah bisa didayagunakan untuk disewakan atau dikerjasamakan agar infrastruktur sekolah lebih maju. Tidak perlu membebani orang tua siswa. Apalagi semua terkena pandemi, apabila orang tua siswa dibebani biaya lebih pasti akan menjerit.

Konsep lain untuk meningkatkan infrastruktur adalah mendirikan BLUD pada sekolah. Tidak perlu menjual karya siswa sebagai komoditas BLUD, tetapi bisa potensi yang ada di lingkungan sekolah. Pengembangan inovasi kerja sama seperti ini bisa dikembangkan dan mendukung kebutuhan infrastruktur siswa pula.

Ketiga, agar tugas dan atau PR dalam pembelajaran daring tidak membebani siswa, maka menjadi tantangan bagi guru untuk melakukan inovasi pembelajaran, dengan berbagai varian metode, sehingga anak tidak merasa jenuh dan terbebani. Adakalanya diskusi, bersama menganalisis video film, bermain peran bahkan mengundang best practice dalam jalur daring.

Sehingga siswa mendapatkan pengetahuan dan pengalaman langsung dari aktor dan menjadikan belajar menggembirakan. Dan, keempat, pembelajaran daring bukan menjadi tanggungjawab guru atau sekolah belaka, tapi peran orang tua dalam mendampingi pembelajaran menjadi bagian panasea (obat mujarab) pendidikan anak dengan atau tanpa pandemi COVID-19.

Itulah kemudian, berbagai ikhtiar pemerintah dalam menjalankan proses pendidikan di masa pandemi meliputi:

1) Kompetensi guru ternyata masih sangat minim sehingga perlu ditingkatkan dengan adanya beragam diklat literasi digital dan menghadirkan DUDI.

2) Tugas siswa yang diberikan kepada guru terlalu membebani siswa, sehingga perlu adanya penegasan dan komitmen gerakan psikososial, seperti gerakan sekolah menyenangkan agar diaplikasikan.

3) Infrastruktur masih sangat terbatas sehingga sekolah diharap kreatif memberdayakan komite, lingkungan dan alumni untuk membantu.

4) Pendampingan orang tua masih perlu diintensifkan, dengan atau tanpa pandemi pembelajaran harus tetap berproses untuk menggenapkan pemenuhan hak anak bidang pendidikan.

Dengan kata lain upaya pemerintah selama ini sudah cukup banyak untuk menaikkan aras kualitas, namun masih perlu dioptimalkan secara masif. Point pendampingan ini penting peroleh perhatian, sekurangnya bagi orang tua miskin yang harus mencari nafkah, anak-anak yang menjadi tulang punggung keluarga maupun orang tua yang kedua-duanya bekerja.

Pamungkas, ada baiknya pemda membuat regulasi terkait BLUD untuk SMA tidak hanya SMK sehingga finansial sekolah cukup untuk membiayai kendala infrastruktur, PTM terbatas maupun model home visit. Tak kalah penting, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kominfo berkolaborasi menyelenggarakan workshop digital, keroyokan pentahelix sehingga tak ada gegar TIK, terutama di wilayah pedesaan yang notabene miskin.