Konten dari Pengguna

Toleransi yang Retak di Negeri Beragam

Markus Acian

Markus Acian

Pengamat sosial yang meneliti dinamika masyarakat kontemporer melalui pendekatan sosiologis kritis. Temui saya di Bluesky: @markusacian.com

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Markus Acian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto: iStockphoto.com / designer491
zoom-in-whitePerbesar
Foto: iStockphoto.com / designer491

Di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia, intoleransi beragama terus menghantui ruang publik kita. Ironisnya, di negara yang dibangun atas dasar Pancasila—yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil—kita masih melihat warga yang tidak bisa beribadah dengan tenang, rumah ibadah yang digeruduk massa, hingga pelabelan sesat terhadap kelompok-kelompok tertentu yang dianggap berbeda. Masalah ini bukan semata persoalan hukum, tapi soal cara pandang dan keberanian moral kita sebagai bangsa. Kita terlalu lama membiarkan suara mayoritas menekan minoritas atas nama "ketertiban umum", padahal justru ketertiban sejati lahir dari penghormatan terhadap perbedaan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana sebagian masyarakat menganggap intoleransi sebagai sesuatu yang wajar, bahkan dibenarkan secara agama. Ketika kebencian dibungkus dengan dalil keimanan, maka ruang diskusi tertutup, dan kekerasan menjadi pembenaran. Di sinilah negara seharusnya hadir—bukan hanya sebagai penengah, tapi sebagai pelindung hak konstitusional seluruh warga negara. Kita tidak kekurangan regulasi. UUD 1945 menjamin kebebasan beragama, begitu juga UU HAM. Tapi penegakannya masih lemah, dan kerap kali tunduk pada tekanan massa. Ini menandakan bahwa penegakan hukum kita belum sepenuhnya berpihak pada keadilan, melainkan pada kenyamanan politik. Saat rumah ibadah ditolak hanya karena berbeda keyakinan, maka yang dirusak bukan hanya bangunan fisik, tapi fondasi hidup bersama sebagai bangsa. Intoleransi bukan hanya soal agama, tapi soal masa depan demokrasi kita. Jika kebebasan beragama dikompromikan, maka pelan-pelan kita membuka jalan bagi bentuk-bentuk represi lainnya. Pendidikan menjadi salah satu kunci. Kita harus mulai mendidik generasi muda untuk memahami bahwa berbeda bukan ancaman. Media sosial, sekolah, bahkan rumah tangga perlu menjadi ruang aman untuk membicarakan keberagaman secara terbuka. Dan yang paling penting: para pemimpin, baik agama maupun politik, harus berhenti memainkan isu identitas demi kepentingan elektoral. Indonesia bukan milik satu golongan. Ia dibangun oleh tangan banyak orang, dengan iman yang berbeda-beda, tapi dengan mimpi yang sama: hidup damai di tanah air yang satu. Intoleransi beragama bukan warisan budaya, ia penyakit sosial yang harus disembuhkan—dengan keberanian, kejujuran, dan ketegasan.



Sudah saatnya kita berhenti menormalisasi intoleransi. Keberagaman bukan masalah yang harus diselesaikan, tapi anugerah yang harus dirawat. Dan itu dimulai dari cara kita bersikap, berbicara, dan bertindak—hari ini.