Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.1
Konten dari Pengguna
Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia dalam Kacamata Pendidikan
18 Agustus 2024 11:49 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Maya Puspitasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perubahan kurikulum telah menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sejak Indonesia merdeka, kurikulum telah mengalami setidaknya sepuluh kali perubahan. Setiap perubahan kurikulum diharapkan dapat menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan zaman dan memperbaiki sistem yang ada. Contohnya adalah Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada sekolah dan guru dalam menyusun program pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
ADVERTISEMENT
Namun, meskipun perubahan kurikulum terus dilakukan, pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal kesenjangan kualitas antara daerah perkotaan dan pedesaan. Di daerah perkotaan, banyak sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dan guru-guru yang terlatih dengan baik. Sebaliknya, di daerah pedesaan, banyak sekolah yang masih kekurangan fasilitas dasar, seperti bangunan yang layak, buku-buku, dan teknologi. Bahkan, akses menuju sekolah di beberapa daerah terpencil masih sangat sulit, membuat siswa harus menempuh perjalanan jauh dengan berjalan kaki setiap hari.
Kurikulum yang diganti juga tidak dibarengi dengan pengembangan kompetensi guru yang memadai. Seminar atau pelatihan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada sosialisasi kurikulum baru tanpa dibarengi dengan adaptasi dan implementasi. Dan saking seringnya berganti kurikulum. adaptasi dan implementasi yang belum ajeg sepenuhnya pada satu kurikulum, tidak lama dikenalkan pada penerapan kurikulum baru. Bahkan bisa jadi, kurikulum sebelumnya belum disosialiasikan seluruhnya di penjuru Indonesia.
ADVERTISEMENT
Disparitas kualitas pendidikan juga terlihat antara sekolah unggulan dan non-unggulan. Banyak orang tua berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di sekolah favorit yang dianggap dapat memberikan pendidikan terbaik dan menjamin masa depan yang cerah. Namun, hal ini justru memperbesar kesenjangan antara sekolah-sekolah tersebut dan sekolah lainnya yang kurang diminati. Akibatnya, terjadi ketimpangan yang signifikan dalam kualitas pendidikan yang diterima oleh anak-anak Indonesia. Tidak sedikit anak-anak yang memiliki potensi kalah bersaing dengan mereka yang memiliki kekayaan. Maka tak mengherankan jika ada yang berprestasi dari kalangan yang tidak mampu, mereka akan menjadi berita viral yang fenomenal. Dari sini terlihat indikasi bahwa rakyat miskin yang sukses itu persentasenya sangat kecil sehingga menjadi sebuah fenomena jika menjadi sebuah kenyataan. Lihat saja, wisudawan yang diantar oleh bapaknya yang berprofesi sebagai petani atau tukang becak, dapat menjadi berita utama dalam acara kelulusan. Mahasiswa IPK 4 yang berasal dari sosioekonomi lemah bisa menjadi highlight dalam sebuah berita. Siswa yang mengikuti olimpiade internasional yang berasal dari daerah terpencil bisa dielu-elukan oleh pemerintah. Padahal ini menjadi salahsatu bukti kesenjangan antara si miskin dan si kaya.
ADVERTISEMENT
Salah satu masalah utama lain dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah orientasi yang terlalu besar pada nilai ujian sebagai indikator utama keberhasilan siswa, guru, dan sekolah. Nilai numerik dari ujian sering kali menjadi tolok ukur utama dalam menilai pemahaman siswa terhadap materi pelajaran. Akibatnya, proses pembelajaran sering kali berfokus pada penghafalan informasi dan keterampilan untuk menjawab soal-soal ujian, daripada mendorong eksplorasi, diskusi, dan pemecahan masalah yang mendalam.
Tekanan untuk mencapai nilai ujian yang tinggi membuat banyak siswa dan guru merasa terpaksa mengikuti metode pengajaran yang berorientasi pada latihan soal dan drill. Pendekatan ini dapat membuat siswa cenderung menjadi ‘robot’ yang diharapkan memberikan jawaban yang seragam tanpa pemahaman mendalam. Di sisi lain, hal ini juga dapat menghambat pengembangan keterampilan berpikir kritis dan kreativitas, karena siswa lebih banyak dihadapkan pada situasi di mana mereka harus mencari jawaban yang “benar” daripada memecahkan masalah yang kompleks dan terbuka.
ADVERTISEMENT
Dalam jangka panjang, sistem pendidikan yang terlalu fokus pada nilai bisa menghasilkan lulusan yang kurang siap menghadapi tantangan dunia nyata. Meskipun mereka mungkin memiliki pengetahuan teoritis yang luas, mereka bisa saja kurang mampu berpikir kritis, berinovasi, atau berkolaborasi dengan orang lain. Ini berarti lulusan dari sistem pendidikan semacam ini mungkin memiliki keunggulan dalam hal akademis, namun tidak sepenuhnya siap untuk beradaptasi dan berhasil dalam dunia kerja yang dinamis dan terus berkembang.
Untuk mencapai kemerdekaan sejati dalam pendidikan, Indonesia perlu melakukan reformasi yang mendalam dan menyeluruh dalam berbagai aspek. Dalam Islam, pendidikan dianggap sebagai salah satu elemen paling fundamental yang diperlukan oleh setiap individu untuk menjalani kehidupan yang benar dan bermakna. Bahkan Rasulullah saw menempatkan kedudukan orang yang berilmu lebih tinggi daripada ahli ibadah. Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai pengetahuan duniawi, tetapi juga sebagai sarana untuk memahami ajaran agama, mengenal Allah SWT, dan menjalankan ibadah sesuai dengan syariah. Pendidikan menjadi fondasi bagi seseorang untuk membedakan antara yang benar dan salah, serta untuk menjalani kehidupan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
ADVERTISEMENT
Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, sebagaimana dinyatakan dalam hadits Nabi Muhammad SAW: "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim." Kewajiban ini berlaku untuk semua orang, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau status sosial. Dalam konteks ini, pendidikan dan pengetahuan adalah hak dasar yang harus diusahakan oleh setiap individu dan difasilitasi oleh negara.
Negara memiliki peran krusial dalam memberikan pendidikan yang layak bagi setiap warganya. Pendidikan adalah hak dasar yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar dan harus dijamin oleh pemerintah, yang meliputi penyediaan akses yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil dan kurang mampu. Negara juga bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan yang memastikan kurikulum relevan dengan kebutuhan zaman dan mampu membentuk individu yang kompeten serta berkarakter. Selain itu, negara harus memastikan bahwa tenaga pendidik mendapatkan pelatihan yang mumpuni dan fasilitas pendidikan tersedia dalam kondisi layak dan memadai.
ADVERTISEMENT