Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Sport dan Visa Music and Art

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
15 September 2023 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo Ditjen Imigrasi. (Foto: Humas Ditjen Imigrasi)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Ditjen Imigrasi. (Foto: Humas Ditjen Imigrasi)
ADVERTISEMENT
Jakarta-Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan menerbitkan visa sport dan visa music and art. Bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan, bahwa sebentar lagi banyak event internasional digelar di Indonesia. Antara lain pada Oktober ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17.
Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
“Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art. Agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” jelasnya, Kamis 14 September 2023.
Silmy mengungkapkan lagi, bahwa Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara.
Bahkan ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional. Menurutnya, tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
ADVERTISEMENT
Sebab berdasarkan pertimbangan, bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.
“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ujar Silmy menjelaskan.
Silmy optimistis penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional.
Selain itu, berkaca dari suksesnya event ASIAN Games 2018. Silmy berharap, Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia,” tutur Silmy.
“Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke luar negeri untuk menonton konser atau event olahraga,” tambahnya lagi.
Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.
(Yos)