Konten dari Pengguna

Indonesia-Rusia Tandatangani MoU Kerja Sama Bidang Hukum

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
12 Mei 2023 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkum HAM, Yasonna H. Laoly, bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko, menandatangani Memorandum of Understanding  kerja sama bidang hukum di Rusia. (Foto: Biro Humas Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkum HAM, Yasonna H. Laoly, bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko, menandatangani Memorandum of Understanding kerja sama bidang hukum di Rusia. (Foto: Biro Humas Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
St. Petersbug–Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko, pada Kamis 11 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan MoU untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum, dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023.
Yasonna Laoly menjelaskan, bahwa MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama antara kedua negara. Yakni, isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
Lingkup kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia mencakup banyak hal. Di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan.
Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi menyediakan layanan publik dan hukum.
Kerja sama meliputi pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, serta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
ADVERTISEMENT
Seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.
Menkum HAM Yasonna menambahkan, bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas masing-masing kedua negara. Yaitu, menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas memberikan pelayanan publik terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.
Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak 5 tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada 2019. Selanjutnya, di bulan Maret 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.
Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM pada 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.
ADVERTISEMENT
(Yos dan H. Situmorang)