Konten dari Pengguna

Menkum HAM Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest Kepada Dirjen WIPO

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
14 Juli 2022 13:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkum HAM, Yasonna H Laoly, menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Dirjen WIPO, Daren Tang, di Markas Besar WIPO, Swiss. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkum HAM, Yasonna H Laoly, menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Dirjen WIPO, Daren Tang, di Markas Besar WIPO, Swiss. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Alva dan Yos Foto: Humas DJKI
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H Laoly, menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO), Daren Tang, saat pertemuan bilateral di Markas Besar WIPO, Swiss, pada Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Alhasil dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini disetujui setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu.
Menkum HAM Yasonna menjelaskan, bahwa perjanjian ini mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme. Yakni, nantinya sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).
“Hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menteri Yasonna meneruskan, bahwa pengesahan traktat ini akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi. Yaitu, untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.
“Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar,” ungkapnya.
World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest, dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.
Selain itu, adapun jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban memilikinya.

Bahas Beberapa Isu Penting Kekayaan Intelektual Indonesia

Menkum HAM, Yasonna Laoly saat pertemuan bilateral dengan Dirjen WIPO, Daren Tang, menyampaikan penguatan dukungan kerja sama kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di antaranya adalah Indonesia meminta adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program fellows yang merupakan salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO.
Dirjen WIPO, Daren Tang, bersama jajarannya saat menggelar pertemuan bilateral bersama Menkum HAM, Yasonna H Laoly di Markas Besar WIPO. (Foto: Kemenkumham)
Selain itu, Menkum HAM juga menyampaikan permohonan dukungan WIPO terkait proyek Intellectual Property and Tourism serta pembentukan Intellectual Property Academy di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen WIPO, Daren Tang mengatakan bahwa tahun ini, WIPO memiliki 12 program capacity building yang meliputi bidang teknis substantif, administratif, dan kewiraswastaan.
“Indonesia akan diikutsertakan dalam program ini,” kata Daren Tang.
Terkait Intellectual Property Academy, Daren Tang menyebutkan saat ini telah ada 12 negara yang memiliki Intellectual Property Training Institute di 12 negara.
“Masih ada 18 negara berikutnya, termasuk Indonesia,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Daren Tang meminta Indonesia untuk menyiapkan segala infrastruktur dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk menunjang Intellectual Property Academy.
WIPO juga akan mendukung program Intellectual Property and Tourism di Indonesia. Yakni, proyek WIPO terkait Intellectual Property and Tourism sedang berjalan di Costarica.
Sebelumnya, Indonesia telah menjalankan program Intellectual Property and Tourism dengan Provinsi Bali sebagai daerah percontohan untuk pengembangan kekayaan intelektual dan pariwisata yang berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 lalu di Museum Puri Lukisan Ubud, Kabupaten Gianyar.