Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perusahaan Bertanggung Jawab Aktivitas Bisnisnya atas Lingkungan-Masyarakat
9 Agustus 2023 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta-Direktur Jenderal HAM , Dhahana Putra , mengapresiasi penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah titik di Jakarta. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga merupakan salah satu upaya untuk melindungi hak atas rasa aman Masyarakat dalam berkendara maupun berjalan kaki di Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Kami memandang bahwa penataan yang kemarin dilakukan dinas bina marga ini sebagai bentuk konkret pemprov DKI Jakarta dalam menjaga hak atas rasa aman masyarakat di Jakarta utamanya para pengendara kendaraan bermotor maupun para pejalan kaki,”jelasnya.
Dhahana juga merespon positif rencana Pjs Gubernur DKI Jakarta untuk berdialog bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih peka potensi risiko dalam aktivitas bisnisnya.
“Melalui dialog bersama APJATEL, kami optimis Pak Pjs Gubernur DKI Jakarta akan mampu mencarikan solusi yang tepat dalam penataan kabel fiber optik di Jakarta,” imbuhnya.
Di lain sisi, Direktur Jenderal HAM menyoroti pentingnya mendorong kesadaran Perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi dalam menjalankan aktivitas bisnisnya terhadap nilai-nilai HAM.
ADVERTISEMENT
Seperti misalnya, hak atas rasa aman bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.
“Kami di Direktorat Jenderal HAM bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnisnya sejalan dengan semangat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs),” ungkap Dhahana.
Lebih lanjut, Dhahana menuturkan di dalam UNGPS, perusahaan didorong untuk melakukan penghormatan HAM. Dengan semakin baiknya pemahaman nilai-nilai HAM di perusahaan yang dalam kasus ini bergerak di bidang jaringan telekomunikasi.
Maka diharapkan, akan muncul rasa tanggung jawab perusahaan atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat. Tidak terkecuali para pengguna kendaraan bermotor dan para pejalan kaki.
ADVERTISEMENT
Merespon musibah yang menimpa Saudara Rifat, Direktur Jenderal HAM sepakat, dengan apa yang diutarakan Pak Menkopolhukam bahwa perlu ada mediasi sebagai langkah awal.
“Di dalam strategi nasional bisnis dan HAM yang mudah-mudahan dapat segera disahkan Bapak Presiden," ungkap Dhahana.
"Kami juga mendorong perusahaan agar membentuk atau memperkuat mekanisme pengaduan yang sudah ada, serta memperkuat akses keadilan bagi pihak yang menjadi korban dari aktivitas bisnis,” tambahnya lagi.
(Yos dan Erton)