Stranas BHAM Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
2 Oktober 2023 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laol. (Foto: Erton/Ditjen HAM Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laol. (Foto: Erton/Ditjen HAM Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengesahkan draft Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). Kebijakan tersebut disahkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyatakan pengesahan tersebut sebagai langkah konkret pemerintah mendorong lebih lanjut nilai-nilai HAM di dunia bisnis.
“Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Bapak Presiden ini menunjukan implementasi nilai-nilai HAM semakin dibutuhkan untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di tanah air,” ujar Dhahana.
Dhahana menyampaikan Stranas BHAM akan berfokus kepada tiga strategi yaitu; Peningkatan Pemahaman, Kapasitas, dan Promosi Bisnis dan HAM, Pengembangan Regulasi, Kebijakan, dan Panduan yang Mendukung Pelindungan dan Penghormatan HAM, dan Penguatan Mekanisme Pemulihan yang Efektif.
“Dalam beberapa kali dialog yang diselenggarakan bersama para pelaku usaha, kami menemukan bahwa pengimplementasian HAM di dunia bisnis ini sejatinya sejalan dengan semangat yang ada di dalam ESG (Environmental, Social, and Governance) yang pada ujungnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Dhahana menuturkan pembahasan untuk menyusun Stranas BHAM ini telah berlangsung sejak 2016 silam. Kemudian, sejak ditunjuk sebagai National Focal Point (NFP) Bisnis dan HAM pada 2019, KemenkumHAM semakin mengintensifkan pembahasan draft tersebut. Sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, dan termasuk asosiasi pelaku usaha yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terlibat pembahasan draft tersebut.
Menurut Direktur Jenderal HAM, MenkumHAM memberikan atensi khusus selama proses pembahasan draft Stranas BHAM. Termasuk, sambung Dhahana, menginstruksikan pihaknya untuk melakukan langkah-langkah percepatan.
“Salah satunya, Bapak Menteri Hukum dan HAM menginstruksikan agar kami terus membangun dialog dan komunikasi dengan para pelaku usaha secara intensif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” imbuh Dhahana.
Tidak lupa, Dhahana juga menyatakan pengesahan Stranas BHAM ini merupakan hal yang membanggakan. Pasalnya, semakin banyak negara-negara di dunia yang menerapkan bisnis dan HAM.
ADVERTISEMENT
“Meskipun bukan pionir, tapi kita menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM,” pungkasnya.
Erton dan Yos