Konten dari Pengguna

Yasonna: Anggaran Pagu Indikatif 2024 Kemenkumham Turun Dibanding 2023

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
31 Mei 2023 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, rpat kerja bersama anggota Komisi III DPR RI bersama membahas RKA K/L Tahun 2024, Rabu, 31 Mei 2023. (Foto: Havijay/Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, rpat kerja bersama anggota Komisi III DPR RI bersama membahas RKA K/L Tahun 2024, Rabu, 31 Mei 2023. (Foto: Havijay/Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2024 bersama anggota Komisi III DPR RI, Rabu 31 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna menyampaikan, bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan pagu indikatif 2024 sebesar Rp24.010.273.804.000. Tetapi pagu indikatif Kemenkumham yang ditetapkan sebesar Rp18.198.813.941.000.
“Sebagaimana surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Perencanaan Bapennas, dan Menteri Keuangan,” jelasnya.
Yasonna Laoly menjelaskan, bahwa pagu indikatif tahun anggaran 2024 untuk Kemenkumham mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2023.
"Jika dibandingkan dengan alokasi tahun anggaran 2023, pagu indikatif Kemenkumham tahun anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 396.483.703.000," jelasnya.
Sekadar informasi, alokasi anggaran TA 2023 merujuk Surat Kemenkeu S-821/MK02/2022 TGL 04 OKT 2022 berjumlah Rp18.595.297.644.000. Lalu usulan pagu TA 2024 merujuk Surat Menkumham M.HH-PR.01.04-01 TGL 15 FEB 2023 berjumlah Rp24.010.273.804.000.
ADVERTISEMENT
Kemudian pagu Indikatif TA 2024 merujuk SB MENKEU & MENPPN/BAPPENAS
S-287/MK.02/2023&B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 10 APRIL 2023 berjumlah Rp18.198.813.941.000.
Komisi III DPR RI Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Membahas RKA K/L Tahun 2024, Rabu, 31 Mei 2023. (Foto: Havijay/Kemenkumham)
Dalam RKA K/L 2024, Menkumham Yasonna juga menjawab sorotan Komisi III DPR RI mengenai alokasi anggaran 2023 oleh dua unit kerja Kemenkumham.
Benny K Harman politisi Partai Demokrat menyorot soal anggaran 2023 dua unit kerja Kemenkumham Ditjen PAS dan Sekjen Kemenkumham. Ditjen PAS mencapai Rp8 triliun dan Sekjen Kemenkumham Rp5 triliun.
“Informasi awal Rp8 triliun anggaran. Sebesar Rp2,75 triliun lebih itu gaji, Rp 2 triliun BAMA. Itu sudah hampir Rp5 triliun. Jadi tinggal Rp3 triliun. Kemudian bangunan, operasional dan lain-lain,” jelasnya
“Kalau Sekjen Kemenkumham Rp5 triliun 2024 itu belanja tunjangan kinerja Rp3,3 triliun, belanja pegawai pusat dan wilayah hampir Rp900 miliar hampir Rp1 triliun. Karena kantor wilayah itu pembayarannya melalui Sekjen, belanja operasional Rp605 miliar, tusi pusat dan wilayah Rp451 miliar. Jadi prioritas nasional,” tambahnya lagi.
ADVERTISEMENT
Yasonna meneruskan, bahwa pengajuan anggaran 2024 masih pagu indikatif. Ia berharap pada rapat besar nanti anggaran Kemenkumham masih bisa ditingkatkan.
“Kemenkumham 2023 melakukan pengelolaan anggaran terbaik dari keseluruhan kementerian yang ada,” ungkapnya kepada anggota Komisi III DPR RI.
”Dengan target kinerja terbaik nomor dua setelah Kemenkeu,” tambahnya lagi. (Yos)