Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
458 Orang di Sumenep Menderita Gangguan Jiwa, 18 di Antaranya Dipasung
12 Oktober 2018 14:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Sumenep, (Media Madura) – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 458 orang.
ADVERTISEMENT
“Warga yang mengalami gangguan jiwa di Sumenep tahun ini ada 458 orang,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat, Dinkes Sumenep, Kusmawati, Jumat (11/10).
Namun, meski tergolong tinggi, jumlah tersebut menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada 2016 tercatat ada 510 orang yang mengalami gangguan jiwa, sedangkan pada 2017, jumlahnya naik menjadi 638 orang.
Dia menyebut bahwa banyak faktor yang menyebabkan orang mengalami gangguan jiwa, di antaranya faktor lingkungan dan keturunan.
“Pemerintah telah mengupayakan setiap Puskesmas memiliki Poli Jiwa yang akan membantu memberikan obat sakit jiwa, agar pasien yang ditangani benar-benar sembuh total,” ucap Kusmawati.
Dari seluruh orang yang mengalami gangguan jiwa, kata Kusmawati, terdapat belasan yang dipasung. Pemasungan biasanya dilakukan karena orang tersebut dapat membahayakan orang lain.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini, ada 18 penderita gangguan jiwa yang dipasung karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat, serta kurang percaya pada pengobatan medis,” jelasnya.
Dia meminta kepada keluarga dari orang yang mengalami gangguan jiwa untuk membawanya ke pelayanan kesehatan. Sehingga dapat dirawat secara medis dan dapat kembali ke masyarakat tanpa mendapat perlakuan diskriminasi.
“Bagi pasien kejiwaan yang parah, kami rujuk ke Rumah Sakit Lawang atau RS. Dr. Soetomo Menur Surabaya untuk mendapatkan pengobatan intensif. Agar mereka cepat sembuh,” ujar Kusmawati.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol