Reformasi Kebijakan Harga Gas untuk Industri

melekapbn
Komunitas yang fokus dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan anggaran negara (APBN) beserta kebijakan yang relevan. Artikel yang kami publikasikan di Kumparan merupakan opini pribadi tim peneliti kami
Konten dari Pengguna
15 Maret 2021 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari melekapbn tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sektor industri memiliki peran yang penting untuk perekonomian Indonesia. Di tahun 2018 sebelum adanya pandemi, berdasarkan data BPS, sektor industri pengolahan merupakan penyumbang PDB tertinggi dengan besaran 19.86% dari total seluruh PDB Indonesia. Di tahun 2020, sektor ini masih mendominasi perolehan PDB dan terjadi peningkata dengan porsi sebesar 19.88%. Sektor industri ini sangat bergantung terhadap sumber energi berupa gas alam yang dijadikan sebagai bahan baku maupun untuk sumber energi dalam proses di pabrik. Saat ini produksi gas alam Indonesia terus mengalami penurunan sejak beberapa tahun terakhir, di tahun 2015 produksi gas alam Indonesia mencapai 8.078 MMsfd, dan di tahun 2019 terjadi penurunan hingga 7.235 MMscfd. Hal ini juga terjadi terhadap produksi minyak bumi yang terus mengalami decline.Dampak terhadap perekonomian adalah Indonesia mengalami defisit neraca migas sejak tahun tahun 2012, dimana terjadi defisit neraca migas sebesar USD 5,58 juta USD, dan di tahun 2020 menjadi USD 5,94 juta. Hal ini tentu tidak sejalan dengan agenda dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terus menggaungkan kedaulatan, kemandirian serta ketahanan energi bagi Indonesia. Bahkan Indonesia telah mengambil alih beberapa blok migas lewat badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Pertamina. Namun kinerja produksi dari sektor migas alih-alih meningkat malah menurun.
ADVERTISEMENT
Komoditas minyak dan gas bumi merupakan komoditas yang penting untuk sektor industri. Terutama harga gas memiliki peranan yang penting dalam menunjang produksi di industri. Industri yang menggunakan gas bumi sebagai basis utama untuk produksi mengeluhkan akan permasalahan harga yang cenderung mengalami eskalasi harga. Formula harga gas merupakan kunci utama dalam menentukan harga gas yang berkeadilan baik untuk produsen gas maupun end user. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 40/2016 mengenai penetapan harga gas untuk beberapa industri. Terdapat beberapa industri yang diatur mengenai harga gas yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Untuk industri pupuk dan petrokimia gas alam memainkan peran 70% dari total biaya produksi. Sehingga harga gas alam sangat mempengaruhi biaya produksi produk.
ADVERTISEMENT
Permasalahan yang dihadapkan saat ini sangat kompleks, pemerintah harus menjaga keseimbangan harga, antara harga gas di produsen dan harga gas yang berdasarkan willingness to pay dari perusahaan. Beberapa perusahaan mengalami permasalahan yang sama yaitu bagaimana harga produk mereka dapat berkompetisi dengan harga produk impor. Misalkan saja untuk industri pupuk berdasarkan data Ferctecon, untuk produk urea biaya produksi pupuk urea masih belum kompetitif apabila dibandingkan dengan beberapa negara penghasil pupuk terutama negara tetangga. Biaya rata-rata produksi pupuk urea di Malaysia hanya berkisar USD 152 per ton dengan harga gas USD 5 per MMBTU. Sedangkan di Indonesia biaya produksi pupuk berkisar USD 250 per ton dengan harga gas USD 6 per MMBTU. Tiongkok merupakan produsen pupuk terbesar di dunia dimana 30% dari total konsumsi gas di dunia berasal dari Tiongkok. Harga gas di Tiongkok bervariasi antara USD 5,7-6,6 per MMBTU, namun harga gas sebagai feedstock untuk pupuk tidak berpengaruh secara signifikan terhadap biaya produksi karena Tiongkok memiliki kapasitas produksi pupuk yang sangat besar, sehingga harga pupuk disuplai dari Tiongkok dapat lebih murah. Begitupun dengan beberapa negara penghasil pupuk di Timur Tengah yang menerapkan penetapan harga gas below cost sehingga harga gas sangat rendah berada dikisaran 1-1,5 USD per MMBTU. Ini merupakan tantangan bagi produk pupuk untuk menghadapi produk impor yang harganya di bawah harga produk Pupuk Indonesia dan berpotensi untuk menjadi kompetitor bagi produk dalam negeri lain yang.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa mekanisme yang digunakan untuk pembelian gas oleh industri saat ini yaitu fixed price, fixed with escalation, indexed to oil price, indexed to product price, dan indexed to oil atau product price. Netback pricing menjadi kunci utama dalam menentukan harga gas. Apabila menghitung biaya produksi pupuk, harga gas netback berkorelasi dengan harga produk pupuk yang terindeks. Sedangkan harga produk pupuk berkorelasi dengan harga minyak mentah dunia. Beberapa mekanisme kontrak saat ini yang digunakan adalah adanya eskalasi dalam formula harga gas. Implikasinya adalah di saat harga produk rendah menyebabkan daya beli gas menjadi rendah, sedangkan harga gas tetap mengalami eskalasi atau tidak mengalami penurunan.
Kondisi seperti ini dapat menekan perusahaan dimana industri harus menjual produk dengan harga rendah di sisi lain dihadapkan dengan biaya produksinya yang semakin tinggi. Penetapan harga gas yang ideal secara umum adalah berdasarkan ketahanan fiskal dan volatilitas dari harga produk. Ketika variabel yang menentukan harga produk mengalami fluktuasi harga gas juga mengalami fluktuasi. Diperlukan transparansi dan independensi yang kuat dari regulator untuk menegakkan aturan. Di sisi lain ini juga akan mendepolitisasi kebijakan penetapan harga dan tekanan pemerintah dalam mengintervensi kebijakan harga gas. Kebijakan penetapan harga gas yang saat ini diberlakukan tidak hanya menetapkan harga floor price berdasarkan aspek pengurangan PNBP dari sektor migas saja, namun juga sangat penting dalam memepertimbangkan aspek netback atau willingness to pay dari masing-masing industri. Terakhir, dibutuhkan komitmen dan investasi dalam mereformasi infrastruktur gas untuk rumah tangga, kawasan industri dan pembangkit listrik. Saat ini pemanfaatan gas alam masih belum efisien dikarenakan infrastruktur yang belum memadai.
ADVERTISEMENT
Indonesia diestimasikan memiliki potensi yang sangat besar dengan adanya beberapa cadangan tersimpan di blok-blok besar seperti Masela, Gendalo-Gehem, Tangguh, Jembaran Tiung Biru, Corridor, dan Muara Bakau. Namun permasalahan harga gas akan terus muncul, jika tidak ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat.
Penulis : Erwan Hermawan dan Mekhdi Ibrahim Johan (Komunitas Melek APBN)