Konten dari Pengguna

Ketika Kebenaran Dimonopoli: Menyoal Kekuasaan Guru dan Ujian dalam Pendidikan

M Asyraf Addawudy

M Asyraf Addawudy

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari M Asyraf Addawudy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap akhir semester, ribuan siswa dan mahasiswa di Indonesia berhadapan dengan hal yang sama, ujian. Ruangan-ruangan kelas berubah menjadi tempat yang tegang, sepi, penuh tatapan khawatir, dan kertas penuh soal yang harus dijawab “dengan benar”. Tapi pertanyaannya: apakah ujian benar-benar mengukur pemahaman, atau sekadar menilai kemampuan meniru?

Setiap akhir semester, ribuan siswa dan mahasiswa di Indonesia berhadapan dengan hal yang sama, ujian. Ruangan-ruangan kelas berubah menjadi tempat yang tegang, sepi, penuh tatapan khawatir, dan kertas penuh soal yang harus dijawab “dengan benar”. Tapi pertanyaannya: apakah ujian benar-benar mengukur pemahaman, atau sekadar menilai kemampuan meniru?

Ujian sebagai alat kekuasaan

Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan asal Brasil, pernah menyebut sistem pendidikan semacam ini sebagai “pendidikan gaya bank” guru dianggap seperti orang yang menyimpan pengetahuan di dalam kepala siswa, lalu siswa akan “mengambilnya kembali” saat ujian. Tidak ada dialog, tidak ada pencarian makna, hanya ada pengulangan. Dalam pandangan Freire, pendidikan yang sejati adalah pendidikan yang membebaskan tempat siswa berpikir bersama, bukan sekadar mengulang apa yang sudah ada.

Masalahnya, dalam sistem ujian konvensional, kebenaran selalu berada di tangan si penilai. Guru atau dosen memegang posisi seperti hakim yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Padahal, tidak ada kebenaran yang lahir dari satu suara. Michel Foucault, seorang filsuf Prancis, bahkan mengatakan bahwa pengetahuan dan kekuasaan selalu berjalan beriringan. Siapa yang berkuasa, dialah yang menentukan apa yang benar.Maka, ketika ujian hanya menilai sejauh mana siswa mengikuti standar “kebenaran” guru, pendidikan tidak lagi memerdekakan pikiran, tapi menundukkannya.

Kritik terhadap dogma ujian

Coba kita lihat lebih dekat praktik ujian di sekolah dan kampus. Banyak siswa belajar hanya untuk ujian, bukan untuk memahami. Mereka menghafal teori, bukan menalar konsep. Setelah ujian selesai, sebagian besar dari apa yang dihafal hilang begitu saja. Proses belajar berakhir pada nilai, bukan pada kesadaran.

Sebuah survei dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik, 2023) menunjukkan bahwa lebih dari 68% siswa SMA di Indonesia merasa cemas dan tertekan menjelang ujian nasional atau ujian akhir semester. Hanya 12% yang merasa ujian membantu mereka memahami materi lebih baik. Data ini memperkuat dugaan bahwa ujian bukan lagi bentuk belajar, melainkan beban psikologis dan sistem penyeragaman.

Padahal, hakikat pendidikan bukanlah menyeragamkan pikiran, tapi menghidupkan kesadaran. Jika yang diuji hanya kemampuan menyesuaikan diri dengan kebenaran guru, maka sistem pendidikan hanya mencetak kepatuhan bukan pemikiran.

peserta ujian sekolah dasar kabupaten sumedang,sumedangkab.go.id

Bagaimana dengan ilmu pasti?

Sebagian orang mungkin berargumen: kritik ini tidak relevan untuk ilmu pasti seperti fisika, matematika, atau biologi, karena kebenaran di sana bersifat objektif dan dapat dibuktikan secara empiris. Tapi benarkah demikian?

Sejarah ilmu pengetahuan justru menunjukkan bahwa tidak ada kebenaran ilmiah yang abadi.Newton dulu dianggap menemukan hukum alam yang pasti, sampai Einstein datang dan merombak semuanya lewat teori relativitas. Bahkan dalam fisika kuantum, keberadaan suatu partikel bisa berubah tergantung siapa yang mengamati. Artinya, bahkan sains pun tidak sepenuhnya bebas dari tafsir, konteks, dan revisi.

Thomas Kuhn dalam bukunya The Structure of Scientific Revolutions menyebut bahwa sains pun berjalan melalui “paradigma”, dan setiap paradigma akan runtuh ketika muncul pengetahuan baru yang tidak bisa dijelaskan oleh teori lama. Jadi, jika ilmu pasti saja tidak pasti, mengapa sistem pendidikan kita masih memperlakukan kebenaran seolah-olah tidak bisa digugat?

Ujian sejati adalah berpikir

Saya percaya, ujian sejati bukanlah kertas soal, bukan pilihan ganda, bukan esai reflektif yang tetap dinilai dengan kunci jawaban. Ujian sejati adalah berpikir itu sendiri.

Setiap kali kita berdialog, setiap kali kita mempertanyakan “mengapa ini benar?”, di situlah proses ujian berlangsung.Ujian seharusnya tidak dilakukan dua kali setahun, tetapi setiap hari di ruang kelas.

Bukan dalam bentuk lembar jawaban, tapi dalam bentuk pertukaran pikiran. Guru bukan pemilik kebenaran, melainkan mitra berpikir yang juga siap diuji. Karena, seperti halnya siswa, guru pun tidak pernah selesai belajar.

Dengan cara itu, ruang kelas berubah menjadi laboratorium gagasan. Semua orang boleh bertanya, mengkritik, dan membangun makna bersama. Tidak ada yang “maha benar”, karena kebenaran itu tumbuh lewat percakapan dan perdebatan yang sehat.

Kalau kita ingin sistem pendidikan yang benar-benar mendidik, kita perlu meninggalkan paradigma ujian satu arah. Evaluasi seharusnya tidak hanya tentang hasil akhir, tapi juga tentang proses berpikir, keberanian bertanya, dan kemampuan menilai ulang.

Kita bisa memulai dengan hal-hal sederhana:

• mengganti ujian tertulis dengan proyek kolaboratif,

• membuka ruang diskusi terbuka di kelas,

• menilai refleksi kritis, bukan hanya jawaban benar,

• dan mengajak siswa mengevaluasi juga cara guru mengajar.

Sebuah penelitian kecil dari UNESCO (2022) menunjukkan bahwa sistem evaluasi berbasis dialog dan refleksi meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa hingga 40% lebih tinggi dibandingkan sistem ujian tradisional. Artinya, pendidikan yang menumbuhkan dialog bukan hanya lebih manusiawi, tapi juga lebih efektif.

Ujian yang kita kenal hari ini seharusnya bukanlah akhir dari proses belajar, apalagi alat untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Ia seharusnya menjadi cermin yang hidup tempat semua orang, guru maupun siswa, diuji oleh pikirannya sendiri.Karena pada akhirnya, pendidikan bukan tentang menghafal jawaban, tetapi tentang berani mempertanyakan kebenaran.Kebenaran tidak boleh dimonopoli oleh guru, dosen, atau institusi mana pun.

Ia harus lahir dari dialog, dari keberanian berpikir, dari kesadaran bahwa setiap manusia punya hak untuk mencari tahu, bukan hanya untuk patuh.

“Ujian sejati bukan di atas kertas, tapi di dalam pikiran. Dan kebenaran sejati lahir bukan dari otoritas, melainkan dari keberanian untuk bertanya.”