Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menjaga Akuntabilitas: BPK DIY Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan
24 Desember 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Himma Millaty Zulkarnaen tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BPK Perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan untuk lima pemerintah daerah di wilayah DIY pada Semester II Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Audidtorium BPK Perwakilan DIY ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
LHP menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabel dan transparan. Pemeriksaan kali ini mencakup pengelolaan persampahan di Kota Yogyakarta dan Sleman, efektivitas penanggulangan bencana di Bantul dan Gunungkidul, serta belanja infrastruktur di Pemda DIY dan Bantul. Selain itu, kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga September 2024 di Kota Yogyakarta dan pengelolaan keuangan pemilu 2023-2024 pada KPU wilayah DIY juga menjadi fokus.
Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin, menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima. Ia juga mendorong DPRD untuk memanfaatkan mekanisme konsultasi jika diperlukan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Sebagai mahasiswa magang di BPK, saya merasa bangga bisa menyaksikan proses ini. LHP tidak hanya memberikan evaluasi tetapi juga solusi perbaikan, memastikan pengelolaan keuangan pemerintah berdampak maksimal bagi masyarakat. Pengalaman ini menunjukkan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT