Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
4 Tahun Berdiri, Bekraf Udah Ngapain Aja?
30 September 2019 12:14 WIB
Diperbarui 21 Januari 2021 11:11 WIB
ADVERTISEMENT
Ketika dibentuk Presiden Joko Widodo pada 2015, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) langsung diberi kepercayaan besar. Lembaga pemerintah nonkementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
ADVERTISEMENT
Bermodalkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015, Bekraf mulai bergerak untuk membantu meningkatkan devisa negara dari sektor kreatif. Pertanyaannya, Bekraf udah ngapain aja sejauh ini?
Apa yang mereka lakukan untuk membantu sektor kreatif tumbuh?
Menurut Bekraf, industri kreatif telah menyumbang Rp 922,58 triliun atau 7,44% dari total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada 2016. Nilai itu tumbuh 4,95% dibandingkan tahun sebelumnya. Bekraf mengklaim PDB sektor kreatif naik menjadi Rp 1100 triliun di akhir tahun 2018.
“Diramalkan akhir tahun ini mencapai Rp 1.200 triliun. Jadi kenaikannya Rp 100 triliun tiap tahun,” kata Kepala Bekraf Triawan Munaf saat bincang santai dengan wartawan baru-baru ini.
Dalam acara tersebut, Bekraf juga memutarkan cuplikan video yang berisi sedikit gambaran kinerja mereka sejak awal berdiri. Bekraf mengklaim sudah menggelar 250 kegiatan, 87 program internasional, 4.574 pendampingan Hak Kekayaan Intelektual, dan menyumbang 17 juta tenaga kerja lewat industri kreatif.
ADVERTISEMENT
“Setahun terakhir mungkin datanya udah dua kali lipat, tapi belum sempat bikin videonya,” kata Triawan.
Ia juga sempat menyebut bahwa pihaknya sudah menggelontorkan Rp 89 miliar untuk membangun ruang kreatif dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Bekraf juga menjadi mak comblang antara sektor kreatif di bidang perfilman dengan para investor lewat program AKATARA.
“Ke depan, kita mau buat premium pitching. Jadi untuk orang yang mau bikin film berbujet Rp 50- Rp 100 miliar, nanti kita temukan sama orang yang punya duit,” janji Triawan.
Selain itu pihaknya juga ingin mengusahakan pemberian insentif pajak untuk sektor perfilman. Menurutnya hal itu bisa terwujud apabila ada kolaborasi dengan Kementerian dan lembaga negara lainnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, menurut Triawan, Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat setelah dibahas selama 11 bulan. “Ini akan jadi payung hukum kita,” ucapnya.
“Di sana enggak ada yang terlalu spesifik tujuannya untuk menjaga ruang untuk bermanuver. Kalau terlalu spesifik, kita terperangkap. Nantinya akan ada peraturan turunan," tambah Triawan.
Banyak hal lain yang ingin diusahakan Triawan bersama Bekraf. Mulai dari hulu dengan melahirkan sumber daya kompeten di industri kreatif, hingga ke hilir dengan menyiapkan sistem terkait monetisasi karya seniman di ranah digital.
“… jika masih dipercaya,” kata ayah penyanyi Sherina Munaf ini.