Apakah Anak Magang Berhak Mendapat Gaji?

13 November 2019 9:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak magang dapat gaji Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak magang dapat gaji Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kata magang, mungkin sudah enggak asing lagi, khususnya bagi kalangan mahasiswa. Biasanya, kerja praktek alias magang, menjadi langkah awal seorang mahasiswa buat terjun di dunia kerja.
ADVERTISEMENT
Kalau diibaratkan, sebelum masuk gerbang, seenggaknya kamu sudah tahu bentuk gerbang itu seperti apa. Jadi, saat kalian sudah lulus dan melamar pekerjaan, enggak perlu lagi banyak melakukan adaptasi.
Namun, terlepas dari keuntungan yang didapatkan dari magang, seperti pengalaman, dan networking, ada beberapa hal yang menjadi keresahan bagi tiap anak magang. Salah satunya soal gaji.
Enggak semua anak magang paham, apakah berhak mendapat gaji atau enggak.
Ilustrasi Magang Foto: Unsplash/Annie Spratt
Well, menurut Gita Nurani selaku Dosen Psikolog Industri dan Organisasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, sebenarnya anak magang khususnya mahasiswa punya hak yang sama dengan karyawan, yaitu mendapatkan gaji.
“Tapi, yang jelas gaji anak magang, enggak melebihi gaji karyawan tetap. Tentunya tiap perusahaan punya komponen penilaian atau jumlah yang berbeda-berbeda,” ujar Gita, saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Enggak hanya itu, fasilitas atau keuntungan yang didapat oleh anak magang juga ada undang-undangnya, lho. Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, berdasarkan pasal 22 ayat (2), menjelaskan bahwa peserta magang berhak atas hak-haknya.
“Hak yang dimaksud itu seperti, memperoleh uang saku atau transport, jaminan sosial tenaga kerja, jaminan kecelakaan kerja, dan kematian khusus peserta magang. Jadi, walaupun kamu cuma sebagai anak magang, tapi sudah dijelaskan sesuai dengan UU, apa hak yang seharusnya kamu dapati selama magang,” terang Gita.
ilustrasi kontrak magang Foto: Shutterstock
Hal tersebut juga harus kamu perhatikan pada saat penandatangan kontrak. Biasanya perusahaan akan membuat kesepakatan bersama dan memberi tahu apa hak dan kewajiban yang harus dijalani oleh anak magang, sehingga enggak ada kesalahpahaman.
“Adanya kontrak yang jelas, menjadi salah satu yang harus kamu perhatikan. Mulai dari jam kerja, benefit yang didapat, baik materi atau non materi, itu penting kamu ketahui,” jelas dia.
Hak dan kewajiban anak magang. Foto: Sabryna Putri Muviola/ kumparan.
Tapi, ketika kesepakatan dalam kontrak tersebut enggak sesuai dengan pengalaman kamu pada saat magang, enggak usah khawatir. Setidaknya kamu sudah memiliki landasan yang jelas, melalui kontrak yang sudah disepakati bersama.
ADVERTISEMENT
“Itulah kenapa tetap perlu ada kontrak, agar perusahaan enggak berani menyalahi aturan. Jadi ketika suatu saat kamu mendapati hal yang enggak sesuai dengan perjanjian atau semacam 'diperbudak', ya, kamu masih punya landasan yaitu kontrak kerja, dan pihak perusahaaan bisa dituntut,” tutup Gita.
So, para anak magang, jangan bingung lagi, ya!
Reporter: Aulania Silviananda