Belajar Online Hampir Setahun, Pelajar Terancam Alami Learning Loss

Belajar online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi COVID-19 di Indonesia telah berlangsung hampir setahun, yakni sekitar 10 bulan.
Namun, bagi sebagian besar pelaku pendidikan, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan learning loss.
Learning loss adalah hilangnya minat belajar pada pelajar, karena berkurangnya intensitas interaksi dengan guru saat proses pembelajaran.
Kemendikbud Hitung Learning Loss Pelajar Lewat Asesmen Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan, Kemendikbud dapat menghitung learning loss tersebut melalui penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) yang rencananya akan dilakukan pada September 2021.
Selain itu, melalui AN juga akan terpetakan sekolah-sekolah mana yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.
AN yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar ini juga berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik.
“AN bukan untuk menghukum sekolah,” tegas Nadiem, seperti dilansir laman Kemendikbud.
Nadiem menambahkan AN bukan untuk mengevaluasi siswa, menambah beban, atau sebagai syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Tidak ada konsekuensi untuk siswa, melainkan dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah.
Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru, sekolah, dan pemerintah daerah.
