Esai Foto: Senja Kala Budaya Thrifting di Indonesia

3 April 2023 11:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Outfit Thrifting: Sejumlah remaja berpose menggunakan outfit hasil dari thrifting di kawasan Sudirman, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Outfit Thrifting: Sejumlah remaja berpose menggunakan outfit hasil dari thrifting di kawasan Sudirman, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gaya hidup merupakan sebuah cerminan diri dari setiap individu. Setiap orang memiliki gaya hidup yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Dari perbedaan tersebut dapat menunjukkan bagaimana setiap karakter mempunyai identitas diri yang tidak sama.
Gaya hidup dari setiap individu dapat bersangkutan dengan pola berbelanja dan pola pergaulan, hal tersebut merupakan faktor yang mempengaruhi individu tersebut yang tercermin dari kebiasaan sehari-hari, interaksi dengan orang lain, serta kesukaan dalam suatu hal.
Fashion Thrift: Sejumlah anak remaja berjalan mengenakan pakaian thrift di kawasan Sudirman, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Di zaman modern seperti saat ini, gaya hidup bagaikan tuntutan, khususnya lagi tuntutan gaya hidup di kota-kota besar. Terlebih lagi dengan semakin berkembangnya industri fashion pada saat ini yang membuat perbincangan di masyarakat luas untuk selalu up-to-date dengan mode-mode saat ini.
Pasar Online: Syarif penjual pakaian bekas menjajakan dagangannya menggunakan Instagram di kawasan Bekasi, Sabtu (1/4/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Banyaknya brand-brand luar negeri yang bermunculan dengan harga yang mahal pun tidak membuat para pencinta fashion berhenti, bahkan hal tersebut membuat para pencinta fashion lebih berlomba-lomba untuk tampil lebih baik dibanding dengan yang lain. Beberapa bahkan rela untuk menyisihkan uang yang banyak untuk memenuhi kebutuhan penampilannya.
Jualan Live di Medsos: Syarif seorang pelaku usaha thrift menunjukan salah satu tag dari brand Stussy kepada calon pembeli di Instagram di kawasan Bekasi, Sabtu (1/4/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Untuk berpenampilan masa kini, khususnya pada sebagian remaja adalah sebuah tren yang harus diikuti, namun tidak semua remaja bahkan masyarakat mampu untuk memenuhi dan mengikuti tren fashion yang selalu berubah-ubah. Maka dari itu, sebagian orang pun mencari cara untuk selalu terlihat keren dan modis namun dengan modal yang seminimalnya.
Suasana di Mall: Pengunjung melintas gerai pakaian di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta, Kamis (23/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Banyaknya remaja yang menyadari bahwa untuk mengikuti perkembangan mode terbaru dibutuhkan uang atau modal yang tidak sedikit. Pergantian mode yang relatif cepat dan tidak terduga, membuat beberapa remaja yang akhirnya mencari jalan pintas atau jalan lain untuk memenuhi perkembangan mode yaitu dengan cara melakukan 'thrift shopping' ini.
Kata Thrift Shopping sendiri merupakan kata yang berasal dari bahasa inggris, untuk kata ‘Thrift’ yang mempunyai arti sebuah kegiatan yang meminimalisir atau mengurangi pemborosan atau singkatnya disebut penghematan keuangan. Sedangkan untuk ‘Shopping’ merupakan kegiatan membeli barang. Jadi thrift shopping adalah sebuah kegiatan atau metode dalam berbelanja yang bertujuan untuk penghematan supaya biaya yang dikeluarkan untuk berbelanja keluar seminimal mungkin.
Barang yang dijual dalam thrift shop biasanya barang secondhand atau bekas, namun masih sangat layak dipakai. Sebutan ‘Thrift Shopping’ ini sebenarnya adalah sebutan masa kini dari kata barang bekas atau pakaian bekas.
Pakaian bekas merupakan pakaian yang sudah pernah dipakai sebelumnya. Biasanya pakaian-pakaian bekas ini diimpor dari luar negeri, yaitu dari Korea, Jepang, Malaysia, Singapura, dan juga Amerika.
Sitaan Bea Cukai: Petugas Bea Cukai memeriksa tumpukkan pakaian bekas hasil razia dengan nilai yang diperkirakan sejumlah 80 Miliar di Tempat Penampungan Barang Sitaan Bea Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kegiatan Thrift sudah berkali-kali menjadi polemik, kali ini pemerintah dan pihak kepolisian mengambil sikap dengan melarang segala kegiatan ekspor pakaian bekas dari luar negeri. Bagi para penggiat thrifting, sikap tersebut dianggap terlalu berlebihan, para pedagang menganggap produk-produk ekspor china lah yang merusak industri di tanah air.
"Sebetulnya yang merebak di pasaran dan menghancurkan industri fashion dan lainnya itu produk dari china, kualitasnya jelek tapi banyak ada di mana-mana" ujar Syamsul Ma'rif salah satu pedagang pakaian ekspor bekas
"Pemerintah menganggap produk ekspor bekas ini menghancurkan padahal sudah dari dulu ada. Dibandingkan dengan produk china, barang kita gak ada apa-apanya jumlahnya" lanjutnya.
Pasar Senen: Calon pembeli melihat topi bekas di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Rabu (6/11/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Peminat pakaian bekas impor memang kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah maupun anak muda, mereka menyukai kegiatan berbelanja pakaian bekas, bahkan tidak sedikit yang menyediakan waktu untuk sekadar hunting pakaian bekas ke luar kota.
Misalnya saja Respati, ia mengaku bahwa sudah sedari lama menekuni hunting pakaian ekspor bekas, dia menceritakan bahwa menemukan pakaian branded dengan harga di bawah rata-rata merupakan kepuasan sendiri.
"Sudah dari SMA, seneng banget kalo dapet pakaian branded dengan harga yang masuk akal (murah)" ujar Respati.
Polemik pakaian bekas yang terjadi di Indonesia sudah berlangsung selama puluhan tahun. Akankah kali ini akan menjadi akhir bagi para pencinta thrifting?
Pemusnahan: Pakaian bekas hasil razia Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan dimusnahkan di Tempat Penampungan Barang Sitaan Bea Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan