Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ITB Sambut Baik Aturan Mahasiswa Tak Wajib Bikin Skripsi
31 Agustus 2023 16:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peraturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No 53/2023 dan sudah ditetapkan pada 16 Agustus 2023 dan diundangkan pada 18 Agustus 2023.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek sebagai wujud kepercayaan pemerintah terhadap Perguruan Tinggi.
"Keputusan Kemendikbudristek tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi tahun 2023 merupakan perwujudan kepercayaan pemerintah kepada Perguruan Tinggi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dan penelitian serta pengabdian masyarakat," kata Naomi dalam pernyataan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (31/8).
Naomi bilang, terkait perubahan tugas akhir yang diusung oleh Kemendikbudristek sebetulnya hal tersebut sudah lama dijalankan oleh ITB. Kendati begitu, ITB tetap akan mempertahankan kegiatan-kegiatan akademik yang telah terbukti efektif.
ADVERTISEMENT
"Perguruan tinggi, khususnya ITB, akan mempertahankan kegiatan-kegiatan akademik yang selama ini telah baik dilaksanakan, seperti pembelajaran berbasis proyek, penelitian mahasiswa, kerja praktik dan magang, termasuk juga tugas akhir," jelas Naomi.
Tugas akhir kata Naomi, merupakan bagian akhir pendidikan seluruh tingkat pendidikan di ITB. Hal ini sebagai proses bagi mahasiswa dalam mengelaborasi seluruh keilmuan yang telah dipelajari selama duduk di bangku kuliah. "Tugas akhir dapat diwujudkan dalam bentuk hasil penelitian, tugas perancangan, studi kasus, dan lain sebagainya," tambahnya.
Lebih lanjut kata Naomi, hadirnya ITB Kampus Jakarta menjadi momentum yang sangat tepat dalam implementasi kebijakan baru ini.
Dikutip dari laman ITB, keberadaan ITB Kampus Jakarta akan difokuskan untuk program Pascasarjana Reguler dan Non-Reguler. Program Pascasarjana Reguler yang dikembangkan adalah program kerja sama pendidikan baik monodisiplin dan multidisiplin.
ADVERTISEMENT
"Kembali kepada SN DIKTI 2023, ITB menyambut baik keputusan kementerian dan akan melakukan kajian lanjutan khususnya terhadap strategi jenis layanan pendidikan yang dapat diberikan ITB kepada masyarakat, seperti pendidikan magister berbasis profesional, spesialis, riset dll. Keberadaan ITB kampus Jakarta menjadi momentum yang tepat dengan keputusan SN Dikti 2023," tutup Naomi.