Kemendikbud Akan Ubah Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun

11 Juni 2020 13:13 WIB
Sejumlah siswa menyimak pengarahan  ditundanya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Pariwisata Dalung, Badung, Bali, Senin (16/3/2020). Foto: Fikri Yusuf
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa menyimak pengarahan ditundanya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Pariwisata Dalung, Badung, Bali, Senin (16/3/2020). Foto: Fikri Yusuf
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma 1 atau diploma 2. Terutama untuk program studi tertentu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud) Wikan Sakarinto, seperti dikutip Antara, Kamis (11/6).
Ia menyebut dengan lamanya SMK jadi empat tahun, maka siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan industri.
Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Kalau tidak ikut, maka belum bisa lulus.
Wikan menambahkan, kurikulum SMK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri. Hal ini agar dapat membangun kemampuan teknis dan nonteknis.
Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.
ADVERTISEMENT
Selain masa belajar menjadi empat tahun, Kemendikbud juga melakukan upaya lain demi meningkatkan kompetensi lulusan SMK.
Mulai dari kerja sama dengan industri, praktik kerja di industri, penyusunan kurikulum bersama industri, hingga meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah.
Dalam waktu dekat, Kemendikbud akan melakukan rebranding sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.
"Terutama pelajar SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka," tutup Wikan.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: