Ubah Barang Jadi Cuan Lewat IBID, Ini Caranya

Millennialverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Layanan titip jual di IBID untuk barang otomotif dan non-otomotif.  Foto: Dok. IBID
zoom-in-whitePerbesar
Layanan titip jual di IBID untuk barang otomotif dan non-otomotif. Foto: Dok. IBID

Punya barang yang masih berfungsi tapi jarang digunakan dan hanya disimpan di gudang pastinya sangat disayangkan. Terlebih jika barang tersebut punya nilai yang masih bagus.

Agar barang tersebut tetap berguna bagi orang lain, kamu bisa mencoba fitur titip jual di layanan lelang dan titip jual IBID, bagian dari ASTRA. Dengan layanan ini, kamu bisa menitipkan barang fungsional apa saja untuk dilelang.

“IBID melayani titip jual untuk produk otomotif, lifestyle, dan barang-barang koleksi dengan aman dan transparan,” ungkap Presiden Direktur IBID, Daddy Doxa Manurung.

Saat ini, fitur titip jual sudah tersedia di 10 cabang resmi IBID, seperti IBID Jakarta, IBID Surabaya, IBID Bandung, IBID Semarang, IBID Medan, hingga IBID Palembang.

Lelang IBID menerima barang dalam jumlah banyak dengan kondisi bekas maupun baru. Sebelum dilelangkan, unit otomotif maupun non-otomotif akan diinspeksi tim IBID untuk mengetahui kondisi aktualnya dan menentukan harga jual optimal.

Jika barang yang dititipkan belum terjual, kamu akan mendapat gratis biaya titip unit sebanyak empat kali. Selain itu, proses pencairan dana pun terbilang cepat, yaitu 2–7 hari kerja sejak pemenang lelang melakukan pelunasan.

“Unit yang dititipkan pada kami akan lebih cepat terjual karena ada lebih dari 5.000 pembeli online aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga memberikan gratis empat kali biaya titip unit bila belum terjual,” terang.

Layanan titip jual di IBID untuk barang otomotif dan non-otomotif. Foto: Dok. IBID

Pengajuan titip jual bisa dilakukan melalui situs web atau aplikasi IBID. Berikut caranya.

  1. Lakukan registrasi akun, lalu lengkapi data diri dan scan e-KTP

  2. Isi formulir titip jual sesuai kategori otomotif atau non-otomotif

  3. Pilih jadwal dan lokasi inspeksi. Proses inspeksi dapat dilakukan di pool IBID terdekat

  4. Tim IBID akan segera menghubungi untuk mengkonfirmasi info objek lelang dan jadwal selambatnya 2x24 jam hari kerja

  5. Inspektor IBID akan memberikan rekomendasi harga dasar berdasarkan hasil inspeksi

  6. Isi form perjanjian kerjasama untuk kesepakatan antara penitip dan pihak IBID

  7. Pilih jadwal Live Auction atau Timed Auction sesuai cabang IBID terdekat

  8. Penitip dapat memantau jalannya lelang secara langsung melalui situs web atau aplikasi IBID

  9. Tim IBID akan melakukan konfirmasi pembayaran atas objek lelang yang terjual melalui email

  10. Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar dilakukan selambatnya 2-7 hari kerja setelah pemenang melakukan pelunasan.