2 Mahasiswa di Medan Edarkan Ganja di Lingkungan Kampus, Berakhir Dibui

Polrestabes Medan menangkap dua mahasiswa berinisial KH (20) dan Y (20) terkait kasus peredaran ganja di salah satu lingkungan kampus di Kota Medan. Dari tangan keduanya diamankan 260 gram ganja.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan awalnya mereka menangkap Y di Jalan Dr. Mansyur, Kota Medan. Saat itu Y tengah mengendarai sepeda motor.
"Dari Y kami mengamankan 6,05 gram ganja. Saat diperiksa, Y mengaku baru mengambil narkoba tersebut dari teman sekelasnya di kampus yang tinggal di sebuah indekos di Jalan Jamin Ginting. Kami kemudian melakukan pengembangan," kata Rafli dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Polisi kemudian mengembangkan keterangan Y, dan menangkap rekannya berinisial KH di kosnya di Jalan Jamin Ginting.
Saat diamankan, KH diketahui sedang mengkonsumsi ganja di lantai atas indekosnya.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos KH dan menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat total lebih dari 260 gram," ujar Rafli.
Rafli mengatakan kedua tersangka telah mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa maupun masyarakat umum selama sekitar tiga bulan terakhir. Keduanya diketahui merupakan teman sekelas di kampus.
"Keduanya mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa dan juga kepada masyarakat di luar lingkungan kampus," ucap Rafli.
Menurut Rafli, motif kedua tersangka mengedarkan ganja diduga karena faktor ekonomi. Keduanya mengaku uang yang diberikan orang tua tidak mencukupi sehingga mencari penghasilan tambahan dengan menjual ganja.
"Uang yang dikasih orang tua kurang. Jadi cari tambahan lewat jual ganja," ujar Rafli.
Saat ini, polisi masih memburu seorang terduga pelaku lain berinisial B yang diduga berperan sebagai pemasok ganja kepada KH.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah bertemu secara langsung, tetapi sering berkomunikasi. Transaksi di antara mereka juga bukan kali pertama," pungkas Rafli.
